SANGATTA — Pemerintah desa di Kutai Timur (Kutim) didorong memanfaatkan Dana Desa untuk memperkuat program kesehatan masyarakat. Anggaran tersebut dinilai dapat menjadi salah satu instrumen pencegahan dan penanggulangan AIDS, tuberkulosis (TB), dan malaria atau penyakit ATM menuju target eliminasi pada 2030.
Dorongan itu disampaikan Triee Susanti Mandasari, PSM Ahli Muda Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutim, dalam Forum Kemitraan Penanggulangan Penyakit ATM yang digelar Dinas Kesehatan Kutim, baru-baru ini.
Triee mengatakan Peraturan Menteri Desa Nomor 16 Tahun 2025 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2026 memberikan ruang bagi pemerintah desa mendukung kegiatan kesehatan masyarakat.
“Dana Desa bukan hanya untuk pembangunan fisik. Ada ruang bagi desa untuk mendukung kegiatan kesehatan masyarakat, termasuk pencegahan dan penanggulangan AIDS, TBC dan malaria,” kata Triee.
Menurut dia, penyakit ATM juga berpengaruh terhadap ketahanan ekonomi keluarga. Warga yang menjalani pengobatan dalam waktu panjang berpotensi kehilangan produktivitas, sedangkan keluarga dapat menghadapi tambahan biaya.
Karena itu, desa diminta memperkuat Desa Siaga melalui edukasi perilaku hidup bersih dan sehat, penyediaan sanitasi serta air bersih, pengelolaan lingkungan, dan surveilans berbasis masyarakat.
Untuk TB, desa dapat membantu menemukan kasus lebih dini dan memastikan pasien menyelesaikan pengobatan. Dukungan dapat dilakukan melalui pendampingan keluarga, akses transportasi, serta bantuan kebutuhan gizi sesuai ketentuan.
Kebutuhan tersebut selanjutnya perlu dibahas dalam Musyawarah Desa, dimasukkan ke RKPDes, dan dianggarkan melalui APBDes. Dengan demikian, Dana Desa diharapkan tak hanya membangun fasilitas, tetapi juga memperkuat kesehatan dan produktivitas warga. (ADV/ProkopimKutim/KR)












