SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendorong pemerintah pusat mengevaluasi pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) bagi daerah penghasil sumber daya alam (SDA). Pemkab Kutim bahkan menyatakan siap bersama kepala daerah lain di Kalimantan Timur membawa aspirasi tersebut ke Menteri Keuangan hingga Presiden RI.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan sikap itu dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah se-Kaltim yang dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (3/8/2026).
Menurut Ardiansyah, Kaltim merupakan salah satu daerah utama penopang ekonomi nasional melalui sektor pertambangan batu bara dan perkebunan kelapa sawit. Namun, kontribusi tersebut dinilai belum berbanding lurus dengan dana transfer yang kembali ke daerah.
“Kalimantan Timur ini adalah daerah penghasil. Rasanya masih belum adil untuk pembagiannya,” kata Ardiansyah.
Ia juga menyoroti ketidakpastian pencairan dana Kurang Bayar akibat belum terbitnya Keputusan Menteri Keuangan (KMK). Padahal, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pengalokasian dana tersebut telah tersedia sebagai dasar perencanaan.
Ardiansyah mengatakan KMK menjadi acuan penting untuk mengunci struktur APBD. Keterlambatan keputusan itu berpotensi mengganggu pelaksanaan program dan pemenuhan belanja wajib daerah.
Selain DBH, kondisi tersebut berpengaruh terhadap pembiayaan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, serta belanja pegawai dan TPP ASN.
Karena persoalan TKD dirasakan hampir seluruh daerah di Kaltim, Ardiansyah mendukung pembentukan forum bersama kepala daerah. Pemkab Kutim siap menyiapkan data teknis melalui Bappeda, Bapenda, dan BPKAD sebagai bahan audiensi ke pemerintah pusat. (ADV/ProkopimKutim/KR)












