
Kutai Timur – Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur semakin nyata melalui pembangunan kantor baru Kejari yang kini memasuki tahap akhir. Gedung megah yang berdiri di atas lahan seluas 2,4 hektare dengan luas bangunan 3.402 meter persegi ini telah diresmikan pada 7 Oktober 2025. Proyek yang menelan anggaran Rp58,2 miliar dari APBD Kutim ini juga mencakup kelengkapan meubeler dan interior modern.
Reopan Saragih menyampaikan pembangunan kantor baru Kejari Kutim dirintis sejak 2021 di bawah kepemimpinan Herianto W. Putro selaku Kepala Kejaksaan Negeri saat itu. Pembangunan fisik dimulai pada 2022 dan menjadi salah satu proyek strategis daerah dalam mendukung penguatan sistem hukum dan pelayanan publik di wilayah Kutai Timur.
Sinergi antara Pemkab Kutim dan Kejaksaan tidak hanya berhenti pada pembangunan gedung utama. Saat ini, proyek dilanjutkan dengan pengembangan kawasan terpadu yang dilengkapi berbagai fasilitas pendukung seperti Rumah Jabatan Kajari, Rumah Jabatan Kasi dan Kasubbagbin, Gedung Barang Bukti, Gedung Penjara, Loket Tilang dan Drive-Thru, Musala, Gedung Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD), Gedung Sarana Olahraga, Green House, serta Skybridge penghubung antarbangunan.
Dengan total nilai perencanaan fisik kawasan mencapai Rp131,5 miliar, proyek ini menjadi tonggak penting dalam modernisasi layanan hukum di Kutim. Bupati Kutai Timur menyatakan bahwa pembangunan tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung lembaga penegak hukum agar semakin profesional, transparan, dan dekat dengan masyarakat.
Diharapkan, keberadaan kawasan terpadu Kejari Kutim ini mampu meningkatkan efektivitas kerja aparat kejaksaan serta memperkuat peran hukum sebagai pilar utama dalam pembangunan daerah yang berkeadilan dan berintegritas. (ADV)












