
SANGATTA – Pemerintah pusat baru saja membuka pendaftaran Anugerah Kebudayaan tingkat nasional, dan Kutim menjadi salah satu daerah yang berhak mengajukan calon penerima penghargaan tersebut.
Dinas Kebudayaan Kutai Timur (Kutim) menegaskan, kriteria calon penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia tidak hanya berfokus pada prestasi individu semata. Penilaian kini menekankan aspek pembinaan dan regenerasi, sebagai bagian dari pendekatan holistik dalam menilai kontribusi pelaku budaya.
“Karena kriterianya di sini bukan hanya berprestasi di lomba, tapi dia ada membina, misalkan begitu,” jelas Kabid Kebudayaan Kutim, Fadliansyah Budi, di sela peringatan HUT Kutim ke-25.
Menurutnya, kemenangan dalam lomba atau festival bukan satu-satunya tolok ukur. Sosok yang layak diusulkan adalah mereka yang aktif dan konsisten mengembangkan kebudayaan — bukan hanya sebagai pencipta, tetapi juga penggerak di lingkungannya. “Yang dapat nominasi, yang dapat penghargaan itu semuanya adalah para pelaku seni budaya yang mengembangkan,” tegasnya.
Menurut Fadliansyah, istilah mengembangkan mencakup dimensi yang luas, mulai dari inovasi karya hingga perluasan dampak sosial. Ia mencontohkan pelaku seni rupa yang tak hanya berkarya, tapi juga membimbing generasi penerus. “Misalnya di seni lukis, dia pelukis, tapi dia juga punya siswa, ngajar,” ujarnya.
Pendekatan ini menegaskan bahwa penghargaan bukan sekadar bentuk apresiasi terhadap capaian pribadi, melainkan pengakuan terhadap kontribusi nyata dalam pelestarian dan pembinaan. Dengan penerapan kriteria komprehensif tersebut, penghargaan diharapkan mampu mendorong keberlanjutan ekosistem kebudayaan di Kutim secara menyeluruh dan berjangka panjang. (ADV)












