
SANGATTA — H. Ardiansyah, Anggota DPRD Kutai Timur dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menyoroti belum optimalnya penyaluran air bersih di Kecamatan Teluk Pandan. Meskipun jaringan pipa PDAM telah terpasang di beberapa titik, warga hingga kini belum menerima pasokan air bersih yang stabil.
“Itu sebabnya sekarang PDAM harus melakukan penelitian intensif untuk mencari sumber air bakunya dulu. Tanpa adanya sumber yang jelas, jaringan yang sudah dibangun tidak akan berfungsi maksimal,” ujar Ardiansyah usai rapat bersama Komisi C.
Menurut laporan PDAM Tirta Tuah Benua Kutim, tantangan terbesar di Teluk Pandan adalah keterbatasan sumber air baku yang memenuhi standar kualitas dan debit. Lokasi geografis kecamatan yang berada di kawasan pesisir membuat air tanah rentan intrusi air laut, menjadikannya tidak layak langsung digunakan sebagai sumber air minum.
Ardiansyah menjelaskan, PDAM Kutim telah meminta waktu sekitar dua tahun untuk menuntaskan proses penelitian hingga pembangunan sistem pengolahan air (IPA) di kawasan tersebut. Target ini mencakup pemetaan sumber air potensial, uji laboratorium kualitas air, serta instalasi pengolahan yang efisien.
“PDAM sudah meminta waktu dua tahun, karena memang harus dipastikan dulu sumber air bakunya stabil dan aman. Jika belum siap, proyek penyaluran air malah bisa menjadi proyek yang mubazir. Untuk apa pipa-pipa itu terpasang?” tanya retoris lesgislator dari PKS ini.
Data Dinas Pekerjaan Umum Kutim tahun 2024 menunjukkan bahwa cakupan layanan air bersih PDAM baru menjangkau sekitar 63 persen wilayah kabupaten. Teluk Pandan, bersama beberapa kecamatan pesisir lainnya seperti Sandaran dan Kaubun, masih masuk kategori “wilayah prioritas tahap dua” dalam peta penyediaan air bersih.
Ardiansyah menilai, pemerintah daerah perlu mempercepat upaya penyediaan air bersih di kecamatan pesisir yang selama ini kurang terlayani. Ia juga mendorong sinergi lintas sektor antara PDAM, Dinas PU, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) agar pembangunan air baku dapat dilakukan secara terpadu.
“Kita menuntut hasilnya konkret. Masyarakat tidak boleh menunggu bertahun-tahun sementara infrastruktur dasarnya belum siap. Air bersih adalah hak dasar yang harus segera dipenuhi,” ucapnya.
Politisi Komisi C yang membidangi urusan infrastruktur ini juga mengingatkan agar pemerintah memperhitungkan kebutuhan air untuk mendukung pertumbuhan kawasan Teluk Pandan, yang kini berkembang pesat sebagai daerah penyangga IKN (Ibu Kota Nusantara).
“Ke depan, Teluk Pandan akan menjadi kawasan strategis karena kedekatannya dengan IKN. Jadi penyediaan air bersih di sana bukan lagi hanya soal kebutuhan dasar, tapi juga kesiapan daerah menghadapi lonjakan pertumbuhan penduduk,” tutur Ardiansyah.
Ia menutup dengan harapan agar PDAM dapat mempercepat kajian dan memastikan pembangunan sumber air baku rampung sesuai target. Dengan begitu, seluruh kecamatan di Kutai Timur—termasuk Teluk Pandan—bisa menikmati air bersih layak konsumsi tanpa harus menunggu lebih lama. (ADV)












