
SANGATTA – Sertifikat bukan sekadar kertas penghargaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Lebih dari itu, dokumen tersebut menjadi modal konkret untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing usaha lokal.
Salah satu sertifikat kompetensi bisa didapatkan oleh UMKM di Kutim dengan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) yang diadakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan nyata para pelaku usaha di lapangan. Hal inilah yang ditegaskan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Disperindag. Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadani, menegaskan, setiap peserta bimbingan teknis (bimtek) yang diselenggarakan pemerintah selalu menerima sertifikat sebagai pengakuan atas partisipasi dan keterampilan yang diperoleh.
“Setiap bimtek, kita keluarkan sertifikat untuk mereka yang sudah mengikuti pelatihan. Ini bukan sekadar formalitas, tapi untuk meningkatkan kompetensi diri dan daya saing daerah,” ujar Nora.
Namun, Nora menekankan bahwa nilai sejati dari bimtek terletak pada kemampuan peserta menerapkan ilmu yang diperoleh dalam kegiatan usaha sehari-hari. “Kami berharap manfaat bimtek tidak berhenti pada sertifikat saja, tapi ilmunya diimplementasikan untuk kemajuan usaha mereka,” tambahnya.
Melalui bimtek yang terukur dan berkelanjutan, diharapkan pelaku UMKM di Kutim tidak hanya mampu menjaga keberlangsungan usahanya, tetapi juga naik kelas, memperluas jaringan pemasaran, membuka lapangan kerja baru, dan pada akhirnya memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan perekonomian daerah.
Langkah ini menunjukkan komitmen Disperindag Kutim memastikan program pelatihan benar-benar memberikan dampak nyata, bukan hanya administrasi. Harapannya, penerapan ilmu yang diperoleh para pelaku UMKM akan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan keberlanjutan. (ADV)












