
SANGATTA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan arah dan prioritas pembangunan sektor industri melalui penyusunan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2025. Salah satu fokus utama yang ditekankan adalah peningkatan pendampingan bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di seluruh wilayah Kutim.
Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadani menyebut Renja 2025 menjadi panduan konkret dalam memperkuat kontribusi sektor industri terhadap ekonomi daerah. “Ya, jadi untuk tahun ini tentu apa yang sudah dituangkan dalam renja, namanya rencana kerja tahunan. Tentu sesuai dengan tupoksi di Disperindag Kutai Timur, arah dari tujuan organisasi kami adalah untuk meningkatkan upaya pendampingan kepada kawan-kawan IKM,” papar Nora dalam wawancara di kantornya.
Ia menegaskan, seluruh program dan kegiatan Disperindag Kutim di tahun mendatang diarahkan untuk memperkuat kapasitas pelaku IKM agar lebih kompetitif. Pendampingan tersebut meliputi aspek produksi, manajemen, hingga akses pasar.
Lebih lanjut, Nora Ramadani menjelaskan perbedaan peran antara Disperindag dan Dinas Koperasi dan UMKM agar tidak terjadi tumpang tindih program. “IKM itu industri kecil menengah. Ada sedikit beda dari kami Disperindag dengan dinas koperasi dan UMKM. Jadi kalau UMKM lebih condong ke dinas koperasi. Kami lebih kepada industri kecil menengahnya,” terangnya.
Meski begitu, ia mengakui adanya keterkaitan antara kedua sektor tersebut. “Walaupun beda penyebutan, biasanya irisannya ada antara UMKM dan IKM. Misalnya UMKM yang bergerak di bidang usaha industri, seperti industri air bersih, otomatis masuk dalam kategori IKM juga,” tutup Nora. (ADV)












