
Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat langkah nyata dalam menekan angka stunting melalui pendekatan edukatif dan perbaikan lingkungan keluarga. Berdasarkan data Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim, Kecamatan Sangatta Utara tercatat memiliki jumlah keluarga berisiko stunting tertinggi, mencapai sekitar 3.800 keluarga, disusul Bengalon dan kecamatan lainnya.
Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi, menegaskan pendataan keluarga berisiko dilakukan secara menyeluruh dan tanpa diskriminasi. “Walaupun seseorang bukan warga asli Kutim, jika sudah berdomisili di sini lebih dari enam bulan tetap kita data. Prinsipnya, semua berhak mendapat pelayanan,” ujarnya.
Pendataan ini menjadi dasar penting untuk memastikan program intervensi berjalan tepat sasaran. Keluarga yang teridentifikasi berisiko akan mendapatkan pendampingan dari petugas lapangan KB (PLKB), posyandu, dan tim pendamping keluarga (TPK). Kolaborasi juga dilakukan bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan agar anak-anak dari keluarga berisiko tetap terpenuhi gizinya serta tidak tertinggal secara pendidikan.
Selain faktor gizi, risiko stunting juga dipengaruhi oleh kondisi keluarga pus 4T—terlalu muda, terlalu tua, terlalu dekat jarak kelahiran, dan terlalu banyak anak. Karena itu, DPPKB gencar mengedukasi masyarakat untuk menggunakan alat kontrasepsi modern serta menjaga sanitasi dan akses air bersih.
Program ini juga didukung oleh inisiatif Seribu Rumah Layak Huni, yang bertujuan memperbaiki kondisi tempat tinggal keluarga berisiko. Melalui sinergi lintas sektor dan kepemimpinan daerah yang kuat, Kutim menargetkan angka stunting turun di bawah 20 persen dalam waktu dekat. (ADV)












