
Kutai Timur – Komisi C DPRD Kutai Timur menegaskan komitmennya dalam mengawal pemerataan pembangunan fisik di seluruh wilayah, terutama kawasan pedalaman. Hal ini disampaikan Anggota Komisi C, Pandi Widiarto, usai rapat koordinasi dengan sejumlah dinas teknis.
Menurut Pandi, pemerataan pembangunan menjadi fokus utama DPRD agar tidak ada kecamatan yang tertinggal dalam akses infrastruktur. Ia menyebutkan bahwa 18 kecamatan di Kutim harus mendapat perhatian yang setara dari pemerintah daerah.
“Itu yang terus kami dorong ke dinas teknis. Pemerataan pembangunan harus benar-benar hadir di semua kecamatan,” ujar Pandi kepada awak media.
Ia menyoroti bahwa pembangunan tak boleh hanya terpusat di wilayah perkotaan. Kecamatan seperti Busang, Long Mesangat, dan Batu Ampar, menurutnya, juga memiliki hak yang sama untuk menikmati fasilitas publik yang layak.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi C meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) menyampaikan data rinci terkait sebaran program fisik mereka. Tujuannya agar serapan anggaran bisa dievaluasi secara objektif.
“Kami minta rincian berapa persen program mereka menyentuh masing-masing kecamatan. Itu penting sebagai tolak ukur,” jelas Pandi.
Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah ketimpangan alokasi anggaran dan memastikan pembangunan benar-benar menjangkau masyarakat hingga ke pelosok desa. Komisi C juga menegaskan bahwa data tersebut akan menjadi acuan dalam menyusun kebijakan pembangunan tahun berikutnya.
Pandi menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan langsung ke lapangan untuk memastikan proyek berjalan sesuai rencana dan tepat sasaran. Ia juga mendorong dinas teknis agar lebih aktif berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa.
“Program pembangunan harus sesuai kebutuhan riil masyarakat. Koordinasi lintas level itu penting,” tegasnya.
Dengan pengawalan ketat dari DPRD, diharapkan ketimpangan pembangunan antarwilayah di Kutim dapat ditekan, dan seluruh lapisan masyarakat—baik di kota maupun pedalaman—dapat merasakan manfaat pembangunan secara adil dan merata.
Dari ruang rapat hingga pelosok desa, Komisi C DPRD Kutim memastikan pembangunan tak berhenti di peta, tapi benar-benar hadir di tapak kehidupan warga. (ADV)












