
SANGATTA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan bahwa layanan langsung kepada masyarakat, khususnya pendampingan kasus, akan tetap berjalan meski terjadi pemotongan anggaran pada tahun berjalan. Kepala Dinas P3A Kutim, Idam Cholid, menekankan bahwa kondisi keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan terhambatnya pelayanan kepada kelompok rentan, terutama perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan negara.
Menurut Idam, program-program yang tidak terkait langsung dengan layanan dapat ditunda atau dikesampingkan. Namun, layanan inti, terutama yang berhubungan dengan perlindungan perempuan dan anak, tidak bisa dikurangi. “Tapi kalau berkaitan dengan layanan, itu tidak bisa. Contohnya layanan pendampingan kasus. Masyarakat kan tidak mengerti kalau anggaran pemerintah dipotong-potong,” jelasnya.
Idam mencontohkan koordinasi penanganan kasus anak yang melibatkan kepolisian. “Misalnya ada kasus anak, polisi buat surat ke kita. Masa kita jawab, ‘maaf pak, ada pemotongan ini,’ gak bisa. Kalau begitu, kasusnya tidak berjalan. Nah, yang seperti itu tidak bisa dipotong,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa penghentian layanan dapat menimbulkan keresahan masyarakat. “Karena masyarakat kan tidak mengerti. Nanti masyarakat ribut, kan?” ujarnya.
Lebih lanjut, Idam menjelaskan bahwa pihaknya akan menyusun strategi internal untuk memenuhi target penghematan tanpa mengganggu pelayanan publik. “Pokoknya pintar-pintar kita nanti, internal kita bagaimana. Pak Bupati juga tidak mewajibkan ini-ini dipotong. Yang penting kamu dipotong sekian, kita yang atur sendiri,” pungkasnya menegaskan komitmen terhadap pelayanan publik yang optimal. (ADV)












