
Kutai Timur — Anggota DPRD Kutai Timur, dr. Novel Tyty Paembonan, menyoroti fakta adanya sekitar 26 desa di Kutim yang belum menikmati aliran listrik 24 jam. Kondisi ini, menurutnya, menunjukkan ketimpangan pembangunan yang serius antara perkotaan dan pedesaan. Ia mendesak pemerintah daerah segera melakukan langkah nyata agar seluruh masyarakat memperoleh akses energi secara merata.
“Kalau ada 26 desa yang belum dapat aliran listrik, ini tentu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” ungkap dr. Novel saat ditemui di Kantor DPRD Kutai Timur, belum lama ini.
Ia menekankan, listrik bukan hanya soal penerangan, tetapi menyangkut peningkatan kualitas hidup, akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga produktivitas ekonomi warga. Kekurangan pasokan listrik, kata Novel, dapat menghambat pertumbuhan sosial dan ekonomi masyarakat setempat.
Novel mempertanyakan, “Kalau memang 26 desa ini ke depan tidak bisa tersambung ke jaringan utama PLN, maka pemerintah harus mencari alternatif lain.”
Ia mendorong pemerintah daerah untuk menggandeng PLN, provinsi, dan kementerian terkait guna mempercepat pemerataan. Solusi jangka pendek, sarannya, dapat ditempuh melalui pengembangan energi terbarukan berskala kecil, seperti PLTS atau mikrohidro, untuk memenuhi kebutuhan dasar di wilayah terpencil.
Ia menegaskan, komitmen terhadap pemerataan energi harus menjadi prioritas dalam rencana strategis pemerintah daerah agar tidak ada lagi wilayah yang tertinggal dari segi pelayanan dasar.
Novel menutup dengan tegas, “Pemerintah tidak boleh tutup mata. Listrik bukan lagi kebutuhan tambahan, tapi hak dasar warga yang harus dipenuhi.”
Novel berpendapat, listrik adalah hak mutlak warga, dan menganggapnya persoalan teknis adalah bentuk ketidakadilan. Ia menegaskan, ketika setiap rumah di Kutai Timur terang oleh cahaya listrik, di situlah makna pembangunan sesungguhnya hadir—menerangi tidak hanya ruang, tetapi juga masa depan warganya. (ADV)












