Jumat, Agustus 28, 2026
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Kruing.com
No Result
View All Result
  • Masuk
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Pariwara Pariwara Pemkab Kutai Timur

Perusahaan Sawit Diminta Patuh UMK, Buruh Soroti Sistem Upah Berbasis Target

Kruing Oleh Kruing
16 Agustus, 2026
in Pariwara Pemkab Kutai Timur
0
Perusahaan Sawit Diminta Patuh UMK, Buruh Soroti Sistem Upah Berbasis Target
Share on FacebookShare on WhatsApp

SANGATTA — Serikat buruh dan pekerja di Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, meminta pemerintah daerah menindak perusahaan perkebunan kelapa sawit yang memberikan upah di bawah ketentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK). Persoalan tersebut dinilai terjadi akibat penerapan sistem pengupahan berbasis hasil yang membuat pendapatan pekerja tidak menentu.

Ketua Serikat Pekerja Borneo (SPB), Ebet Sidabutar, mengatakan persoalan pengupahan menjadi keluhan yang hampir ditemukan di seluruh perusahaan sawit tempat anggotanya bekerja. SPB yang berdiri sejak 2021 kini memiliki anggota yang tersebar di sedikitnya 10 perusahaan perkebunan.

“Hampir semua perusahaan itu punya persoalan yang sama. Upah yang diberikan tidak jelas. Sistemnya berbasis hasil, tapi ketentuan harga ditentukan sepihak oleh perusahaan,” kata Ebet dalam audiensi bersama Pemkab Kutim.

Menurut dia, pekerja tetap dapat menerima upah di bawah UMK meski telah menjalankan jam kerja harian. Sistem target membuat pendapatan buruh bergantung pada capaian produksi.

Ia mencontohkan pekerja yang mendapat target pemupukan 600 kilogram. Ketika hujan membuat capaian hanya 300 kilogram, upah pekerja ikut dipotong. Kondisi itu, kata Ebet, membuat buruh tidak memperoleh kepastian pendapatan meski bekerja hingga lebih dari 25 hari dalam sebulan.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan praktik pembayaran upah di bawah UMK tidak dapat dibenarkan. Dia meminta Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan (Distransnaker) Kutim melakukan pemeriksaan langsung ke perusahaan yang dilaporkan.

“Pengupahan di bawah UMK ini tidak boleh terjadi. Kalau tidak ditaati, harus ada tindakan,” tegas Ardiansyah.

Pemkab Kutim selanjutnya berencana memanggil perusahaan-perusahaan perkebunan untuk mengevaluasi sistem pengupahan sekaligus memastikan pelaksanaan ketentuan upah minimum. (ADV/ProkopimKutim/KR)

 

Total Views: 365

BERITA TERKAIT

Komite Gender di Perkebunan Sawit Kutim Diperkuat dan Mengedepankan Perlindungan Perempuan
Pariwara Pemkab Kutai Timur

Komite Gender di Perkebunan Sawit Kutim Diperkuat dan Mengedepankan Perlindungan Perempuan

26 Agustus, 2026
Peringatan Maulid Jadi Momentum Kutim Ingatkan Etika dan Tanggung Jawab ASN
Pariwara Pemkab Kutai Timur

Maulid Nabi di Kutim Jadi Pengingat bagi ASN tentang Amanah Kepemimpinan

26 Agustus, 2026
Dari Raperda hingga Data Desa, 247 Arsip DPRD Kutim Masuk Khazanah Daerah
Pariwara Pemkab Kutai Timur

Dari Raperda hingga Data Desa, 247 Arsip DPRD Kutim Masuk Khazanah Daerah

26 Agustus, 2026
DPPKB Kutim Lakukan Upaya Pencegahan Stunting di Telen
Pariwara Pemkab Kutai Timur

DPPKB Kutim Lakukan Upaya Pencegahan Stunting di Telen

26 Agustus, 2026
Kondisi Air Baku IPA Kabo Tetap Terjaga di Tengah Perubahan Sungai Sangatta
Pariwara Pemkab Kutai Timur

Kondisi Air Baku IPA Kabo Tetap Terjaga di Tengah Perubahan Sungai Sangatta

25 Agustus, 2026
Lima Kader Menjadi Penggerak Dapur Stunting Singa Gembara
Pariwara Pemkab Kutai Timur

Lima Kader Menjadi Penggerak Dapur Stunting Singa Gembara

25 Agustus, 2026
Next Post
Pemkab Kutim Gelar Nobar Film Perjuangan, Ratusan Pelajar Diajak Kenali Sejarah Pahlawan

Pemkab Kutim Gelar Nobar Film Perjuangan, Ratusan Pelajar Diajak Kenali Sejarah Pahlawan

BERITA POPULER

  • Anggota Koperasi Elang Mentari Soroti Dugaan Pelanggaran RAT dan Ketidakjelasan Status Keanggotaan

    Anggota Koperasi Elang Mentari Soroti Dugaan Pelanggaran RAT dan Ketidakjelasan Status Keanggotaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Gerakan Pragmatis di Kutim, Zul: Harus Ditertibkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekonsiliasi Tercapai, GMNI Kutai Timur Kembali Satu Komando

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab bersama SUSTAIN KUTIM Upayakan Transformasi Lanskap untuk Sektor Perkebunan dan Konservasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halal Bihalal HIPMA-KT Jadi Momentum Konsolidasi, Dorong Realisasi Asrama Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

REKOMENDASI

The Chainsmokers Actually Make a Great Nickelback Cover Band

16 Juli, 2024
Bupati Kutim Soroti Tantangan Pembangunan Meski Ekonomi Tumbuh Pesat

Bupati Kutim Soroti Tantangan Pembangunan Meski Ekonomi Tumbuh Pesat

11 November, 2025
Laung Kuning Banjar: Warisan Leluhur yang Mempersatukan

Laung Kuning Banjar: Warisan Leluhur yang Mempersatukan

12 November, 2025
Tim Verifikasi Lapangan Desa Persiapan Tepian Raya Lewat Dialog Interaktif

Tim Verifikasi Lapangan Desa Persiapan Tepian Raya Lewat Dialog Interaktif

10 Desember, 2024
Batik Kayan Umaq Lekan Masuk Pasar UMKM, Identitas Budaya Dikemas Jadi Produk Fesyen

Batik Kayan Umaq Lekan Masuk Pasar UMKM, Identitas Budaya Dikemas Jadi Produk Fesyen

9 Agustus, 2026
Kruing.com

Selamat datang di kruing.com, portal berita online terpercaya di Kalimantan Timur. Kami hadir dengan semangat untuk menjadi jembatan informasi antara masyarakat dan peristiwa penting yang terjadi di sekitar kita. Dengan fokus utama pada isu-isu lokal, nasional, hingga internasional, kami berkomitmen untuk menghadirkan berita yang akurat, cepat, dan berimbang.

Follow us

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Kategori

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pariwara Diskominfo Kutai Timur
  • Pariwara DPRD Kutai Timur
  • Pariwara Pemkab Kutai Timur
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Berita Terkini

  • Komite Gender di Perkebunan Sawit Kutim Diperkuat dan Mengedepankan Perlindungan Perempuan
  • Maulid Nabi di Kutim Jadi Pengingat bagi ASN tentang Amanah Kepemimpinan
  • Dari Raperda hingga Data Desa, 247 Arsip DPRD Kutim Masuk Khazanah Daerah
  • DPPKB Kutim Lakukan Upaya Pencegahan Stunting di Telen

© 2024 Kruing.com. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Gaya Hidup

© 2024 Kruing.com. All Rights Reserved | Support by WebNesia

Selamat Datang!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Masuk