
Kutai Timur — Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kutai Timur, Pandi Widiarto, mengusulkan agar pemerintah daerah segera membentuk Forum Tata Ruang sebagai langkah strategis memperkuat partisipasi publik dalam penyusunan kebijakan pembangunan. Usulan tersebut ia sampaikan dalam rapat pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kutai Timur yang berlangsung di Kantor DPRD, baru-baru ini.
Menurut Pandi, forum ini memiliki dasar hukum yang kuat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 9 Tahun 2022. Regulasi tersebut menegaskan pentingnya forum tata ruang sebagai sarana koordinasi dan pertukaran gagasan lintas sektor.
“Forum ini penting karena menjadi ruang diskusi bersama soal penggunaan dan pengelolaan ruang di Kutai Timur. Di dalamnya nanti ada unsur akademisi, praktisi, hingga tokoh masyarakat,” jelas Pandi.
Ia menambahkan, kehadiran forum tersebut akan memperkuat sinergi antarinstansi sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut serta sejak tahap perencanaan. Dengan begitu, setiap kebijakan yang diambil memiliki legitimasi sosial yang lebih kuat dan mampu menjawab kebutuhan nyata di lapangan.
Pandi juga menilai forum ini akan menjadi wadah yang efektif dalam mengurai berbagai persoalan tumpang-tindih kebijakan, khususnya yang berkaitan dengan alih fungsi lahan dan pembangunan infrastruktur. Ia berharap pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti gagasan tersebut.
Bagi Fraksi Demokrat, tata ruang bukan melulu soal pembagian wilayah di peta, tetapi tentang bagaimana setiap jengkal tanah memberi manfaat bagi warganya. Karena pembangunan yang sejati, pungkas Pandi, adalah ketika masyarakat tidak hanya menjadi penonton, melainkan bagian dari arah perubahan itu sendiri. (ADV)












