
SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah, menunjukkan kepeduliannya terhadap kualitas kerja pegawai di daerahnya. Ia menyoroti fenomena beberapa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang hadir di kantor hanya untuk absen, tanpa menampilkan produktivitas nyata.
Bagi Bupati, kehadiran di kantor harus lebih dari sekadar formalitas—harus diiringi dengan dedikasi dan hasil kerja yang jelas. “Tadi ada pesan, jangan sekedar absen, pagi pulang. Ya, itu penting itu. Semua. Itu sebenarnya untuk semua,” tegas Bupati.
Ardiansyah memberikan contoh nyata penyalahgunaan waktu kerja yang ia temui. Beberapa pegawai menghabiskan waktu berjam-jam di luar ruangan kerja tanpa alasan jelas, seperti nongkrong di ruangan atau kantin. “Ini saya juga sering menyaksikan ini, menyaksikan informasi nongkrong di ruangan sejam, nongkrong di kantinnya bisa lima jam,” ungkapnya.
Bupati menekankan bahwa setiap klaim bekerja di luar ruangan, termasuk di kantin, harus dibarengi dengan bukti output kerja. Praktik manipulasi absensi atau laporan kerja tidak bisa dibiarkan. “Kalau di kantin itu memang sedang bekerja, tetapi harus ada… bukti pekerjaan di kantin tapi juga jangan memanipulasi ini saya minta,” tambahnya.
Untuk menegakkan disiplin, Bupati Ardiansyah mengingatkan adanya sanksi bagi pegawai yang melanggar aturan, termasuk kemungkinan penurunan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). “Ya ini saya hanya mengingatkan jangan sampai ini menjadi persoalan sehingga membuat kericuhan ya karena saya sudah mendengar nih ada yang tidak kepingin diberi sanksi, memang sesuai dengan regulasi. Turunkan TPP-nya. Kalau naik-naik juga, kalau turun-turun juga,” pungkas Bupati.
Peringatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kutim membangun budaya kerja yang produktif, disiplin, dan bertanggung jawab di kalangan pegawai P3K. (ADV)












