SANGATTA – Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memasuki tahapan penting setelah tim Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meninjau langsung lokasi yang disiapkan pemerintah daerah. Dari hasil peninjauan awal, lahan seluas delapan hektare di kawasan Simono, Sangatta Utara, dinilai telah memenuhi syarat dari sisi luasan, namun masih membutuhkan dukungan infrastruktur dasar.
Perwakilan Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian PUPR, Ryan Randu Perdana Lubis, mengatakan akses jalan, jaringan listrik, dan ketersediaan air bersih menjadi aspek yang harus diprioritaskan sebelum pembangunan dimulai.
“Kalau dari dimensinya, ini sudah cukup dan sesuai. Tinggal beberapa hal yang perlu dibenahi. Yang paling penting sekarang itu akses jalan, listrik, dan air bersih,” ujarnya.
Wakil Bupati Kutim Mahyunadi memastikan pemerintah daerah siap memenuhi kebutuhan tersebut. Menurutnya, lahan yang disiapkan sudah tersedia dan kini memasuki tahap pematangan agar pembangunan dapat segera dilaksanakan.
“Kami siap. Lahannya sudah ada, sekitar delapan hektare di Simono. Sekarang kita juga siapkan pematangan lahannya supaya bisa segera dibangun,” kata Mahyunadi.
Selain penyiapan fisik, Pemkab Kutim juga tengah menyelesaikan proses legalitas lahan. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh tahapan pembangunan memiliki kepastian hukum dan tidak menimbulkan persoalan administratif di masa mendatang.
Mahyunadi menegaskan penyelesaian status lahan menjadi bagian penting dalam mendukung percepatan realisasi program pemerintah pusat tersebut.
Program Sekolah Rakyat merupakan inisiatif pemerintah untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera melalui sistem pendidikan berasrama. Sekolah ini akan melayani jenjang SD, SMP hingga SMA/SMK, dengan seluruh biaya pendidikan dan fasilitas asrama ditanggung Kementerian Sosial RI. Kehadiran sekolah tersebut diharapkan membuka kesempatan belajar yang lebih luas sekaligus membentuk karakter peserta didik melalui pembinaan terpadu. (ADV/ProkopimKutim/KR)













