SANGATTA – Usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Sangsaka mulai diarahkan menuju tahapan pembahasan di DPRD Kutai Timur (Kutim). Tim DOB Sangsaka menyebut sejumlah persyaratan utama telah disiapkan dan berharap agenda hearing dapat digelar pada Agustus 2026.
Hal tersebut disampaikan Ketua Harian Tim DOB Sangsaka, Sayid Sulaiman Alaydrus, saat menemui Wakil Bupati Kutim Mahyunadi dalam audiensi di ruang kerjanya, Rabu (5/8/2026). Wilayah yang diusulkan mencakup Kecamatan Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun, dan Karangan.
Sayid mengatakan audiensi dilakukan untuk meminta arahan sekaligus dukungan Pemerintah Kabupaten Kutim terhadap proses pemekaran tersebut. Menurut dia, tim telah mempersiapkan sejumlah dokumen, termasuk kajian akademis dan penetapan batas wilayah.
“Kami datang untuk memohon arahan dan dukungan moril dari pemerintah daerah. Kami melanjutkan cita-cita para pendahulu dalam memperjuangkan pembentukan DOB Sangsaka,” ujarnya.
Dia menilai pemekaran diperlukan untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan. Dengan wilayah pelayanan yang lebih dekat, akses masyarakat terhadap layanan publik diharapkan menjadi lebih cepat dan efektif.
Mahyunadi menyambut baik perjuangan tersebut. Namun, dia mengingatkan seluruh tahapan harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, proses pengajuan perlu melalui pembahasan DPRD Kutim sebelum diteruskan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan pemerintah pusat.
Tim DOB Sangsaka selanjutnya menargetkan hearing bersama DPRD pada Agustus, sebagai langkah awal menuju pembentukan panitia khusus (Pansus) dan pembahasan dalam rapat paripurna. (ADV/ProkopimKutim/KR)













