
SANGATTA – Proses pemberian Anugerah Kebudayaan 2025 kepada para pelaku budaya di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini telah memasuki tahap penyusunan dan penerbitan Surat Keputusan (SK). Tahapan ini menandai langkah akhir sebelum penghargaan resmi diberikan kepada para tokoh dan pegiat budaya lokal yang dinilai berjasa dalam pelestarian warisan daerah.
Para tokoh tidak hanya menjaga tradisi dan kearifan lokal, tetapi juga berperan aktif mengenalkan budaya Kutim kepada generasi muda dan masyarakat luas melalui berbagai kegiatan seni, ritual adat, dokumentasi, maupun inovasi kreatif.
Kabid Kebudayaan Dinas Kebudayaan Kutim, Fadliansyah Budi, mengungkapkan bahwa perjalanan menuju tahap ini telah melalui proses panjang. “Ya, itu kebetulan sudah melalui tahapan hampir tiga bulan yang lalu,” ujarnya usai Upacara HUT Kutim 2025 di Sangatta.
Menurutnya, para calon penerima anugerah telah melewati beberapa tahap penting, dimulai dari sosialisasi program, pengumpulan berkas administrasi, hingga verifikasi lapangan. “Mereka sudah melalui tahapan sosialisasi, termasuk sosialisasi khusus mengenai program ini. Kemudian mereka melengkapi berkas, dan tahap ketiga melalui visitasi di lapangan,” jelasnya.
Kini, seluruh hasil proses tersebut tengah difinalisasi dalam bentuk penandatanganan SK. “Dan sekarang sudah dalam proses SK,” tutur Fadliansyah.
Dengan telah dimulainya proses tersebut, Dinas Kebudayaan Kutim optimistis pemberian Anugerah Kebudayaan yang dijadwalkan berlangsung pada November 2025 terlaksana sesuai rencana. Langkah ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Kutim dalam mengapresiasi pelaku seni dan budaya yang terus berperan menjaga, mengembangkan, dan melestarikan warisan budaya daerah. (ADV)













