
SANGATTA — Ketua Komisi C DPRD Kutai Timur, H. Ardiansyah dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah PDAM Tirta Tuah Benua Kutim. Targetnya: menyelesaikan pemerataan air bersih di seluruh wilayah kabupaten dalam dua tahun ke depan. Legislator tersebut menilai target ini ambisius, namun realistis jika didukung perencanaan teknis yang matang dan sinergi lintas sektor.
“Program ini sedang berjalan, dan pansusnya juga sedang dibahas untuk memastikan persiapan di semua wilayah berjalan sesuai rencana. Dua tahun itu waktu yang ketat, tapi bisa dicapai jika teknisnya jelas dan terukur,” ujar Ardiansyah, usai rapat koordinasi dengan PDAM dan dinas terkait.
Saat ini, PDAM Kutai Timur melayani sekitar 62,8 persen dari total 18 kecamatan, dengan konsentrasi terbesar di wilayah Sangatta dan Bengalon. Sementara sejumlah kecamatan pesisir dan pedalaman, seperti Sandaran, Busang, dan Karangan, masih sangat bergantung pada sumur bor dan sumber air permukaan.
Ardiansyah mengungkapkan bahwa beberapa titik pembangunan jaringan air bersih baru telah ditetapkan di tahun 2025, termasuk di kecamatan Muara Wahau, Rantau Pulung, dan Long Mesangat. Namun, ia menegaskan agar setiap pembangunan jaringan harus melalui kajian teknis yang menyeluruh. Ia mengingatkan kasus serupa pernah terjadi di Kongbeng, di mana infrastruktur yang telah dibangun justru terendam banjir dan tidak bisa difungsikan.
“Titik-titiknya sudah ditentukan. Tapi saya ingatkan agar kejadian seperti di Kongbeng tidak terulang lagi. Itulah mengapa kajian mendalam sebelum konstruksi dimulai sangat penting,” tegasnya.
Berdasarkan data Bappeda Kutim 2024, kebutuhan air bersih di wilayah Kutai Timur mencapai sekitar 1.300 liter per detik, sementara kapasitas produksi PDAM baru mencapai 850 liter per detik. Artinya, masih ada defisit hampir 35 persen yang harus dikejar melalui pembangunan instalasi pengolahan air (IPA) baru di beberapa kecamatan.
Ardiansyah menilai, percepatan pemerataan air bersih tidak hanya menyangkut infrastruktur, tapi juga kualitas pelayanan publik dan keadilan sosial. Ia berharap pemerintah daerah menempatkan program air bersih sebagai prioritas utama dalam APBD 2026, mengingat ini adalah kebutuhan dasar.
“Air bersih itu hak semua warga. Tidak boleh hanya dinikmati di wilayah kota saja. Pemerataan ini harus menjadi komitmen bersama dari semua pihak,” ujarnya.
Politisi yang dikenal vokal dalam isu pelayanan dasar ini juga mengapresiasi langkah PDAM Kutim yang kini membuka ruang transparansi dengan rutin melaporkan progres pembangunan kepada DPRD dan publik. Ia menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan agar program tidak berhenti di perencanaan semata.
Dengan dukungan DPRD dan sinergi antarperangkat daerah, Kutai Timur menargetkan diri menjadi salah satu kabupaten dengan akses air bersih universal di Kalimantan Timur pada tahun 2027—sebuah langkah penting menuju daerah yang sejahtera dan layak huni. (ADV)












