
SANGATTA – Pagi itu, ruang pertemuan Hotel Royal Victoria, Sangatta, terasa seperti tempat bertemunya satu kesadaran bersama. bahwa di tengah derasnya informasi, masyarakat membutuhkan panduan yang jernih. Para wartawan dari berbagai Kutai Timur, Bontang, Samarinda, Kutai Kartanegara, hingga Palopo di seberang Kalimantan, berkumpul untuk kembali meneguhkan peran mereka.
Di hadapan mereka, Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, menegaskan bahwa media dan pemerintah perlu berjalan beriringan dalam menjaga ruang publik tetap memberi perspektif yang terang, pemberitaan yang berimbang, serta informasi yang mempersatukan, bukan memecah belah.
Mahyunadi menuturkan bahwa masyarakat kini sangat mudah terpengaruh oleh informasi yang sensasional dan tidak jelas sumbernya. Ketika sebuah kabar dapat memicu kegaduhan dalam hitungan menit, wartawan harus menjadi penjaga akurasi.
“Pemerintah tidak antikritik. Apa pun yang perlu disampaikan silakan diberitakan, tetapi tetap dengan verifikasi dan konfirmasi. Kritik pun harus tetap berada dalam jalur etik,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kutai Timur, Ronny Bonar Siburian, menegaskan bahwa peningkatan kompetensi wartawan menjadi upaya strategis untuk memperkuat ruang informasi. Ia menjelaskan bahwa sepanjang tahun ini, pemerintah daerah menggandeng berbagai organisasi wartawan untuk meningkatkan kapasitas jurnalis, termasuk melalui pelatihan bersama PWI Kutim.
Ronny menambahkan bahwa kerja sama antara pemerintah dan perusahaan media adalah elemen penting dalam menjaga keutuhan informasi publik. Kolaborasi itu menjadi kekuatan untuk menangkal distorsi, menghadirkan berita yang berimbang, serta menyebarkan informasi yang mendukung persatuan masyarakat. Dalam pandangannya, kualitas jurnalisme sangat menentukan kualitas hidup publik.
Namun Ronny juga memberi peringatan tegas: media sosial kini telah menjadi “penerbit tercepat” yang sering kali minim literasi dan tanggung jawab. Banyak konten dibuat untuk mendapatkan perhatian, bukan kebenaran. Dalam kondisi seperti itu, ruang digital dapat dimanipulasi oleh pihak yang ingin menciptakan ketegangan atau membuat daerah tampak tidak kondusif. Di sinilah, katanya, peran media profesional menjadi sangat penting untuk meredam misinformasi, menyajikan penjelasan yang utuh, dan mengarahkan masyarakat pada pemahaman yang sehat.
Ia lalu menjelaskan bahwa Pemkab Kutim telah memperkuat langkah tersebut melalui Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Media Komunikasi Publik, yang mengatur standar kompetensi perusahaan pers serta mewajibkan pimpinan redaksi memiliki sertifikasi.
“Tujuannya agar informasi pembangunan yang disampaikan tetap akurat dan media yang bermitra dengan pemerintah memiliki standar profesional yang jelas,” kata Ronny.
Ketua PWI Kutai Timur, Wardi, menyampaikan bahwa UKW ke-41 diikuti 37 wartawan dari jenjang muda, madya, dan utama. Ia merinci bahwa 24 peserta berada di tingkat Muda, 9 di tingkat Madya, dan 4 di tingkat Utama. Wardi juga menyesalkan adanya peserta yang tidak mengonfirmasi kehadiran, padahal kesempatan itu dapat diberikan kepada jurnalis lain yang lebih menginginkan. (ADV)













