SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui penguatan tata kelola pemerintahan dan transformasi digital. Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Penyerahan Penghargaan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dirangkai dengan sosialisasi Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN), di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, yang sekaligus menyerahkan penghargaan kepada sejumlah perangkat daerah dan unit pelayanan yang dinilai berprestasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Turut hadir dalam kegiatan itu Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Yuriansyah T, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Noviar Nor, para kepala perangkat daerah, camat, serta pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Kutim.
Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setkab Kutim, Herwin, mengatakan bahwa peningkatan mutu pelayanan publik menjadi agenda prioritas pemerintah daerah. Upaya tersebut mencakup seluruh unit layanan, mulai dari organisasi perangkat daerah, kecamatan hingga fasilitas pelayanan kesehatan seperti puskesmas.
Menurutnya, langkah pembenahan dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia. Hasil penilaian tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pelayanan yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Herwin menjelaskan, berbagai pembenahan yang dilakukan juga menjadi bagian dari persiapan menghadapi sistem evaluasi pelayanan publik berbasis digital yang terintegrasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
“Transformasi digital menjadi tantangan sekaligus peluang bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Dengan sistem yang lebih terintegrasi, pelayanan diharapkan semakin cepat, mudah diakses, dan akuntabel,” ujarnya.
Melalui berbagai langkah tersebut, Pemkab Kutim berharap mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah sekaligus mendorong terciptanya birokrasi yang profesional, adaptif, dan responsif terhadap perkembangan teknologi serta kebutuhan publik yang terus berkembang.











