SANGATTA – Dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, lima kecamatan berhasil masuk dalam nominasi ketat, yakni Teluk Pandan, Kombeng, Bengalon, Sangatta Utara, dan Sangatta Selatan. Dari hasil evaluasi, Kecamatan Sangatta Utara muncul sebagai pemenang dengan raihan nilai tertinggi, mencapai 98 poin. Peringkat kedua diamankan Kecamatan Bengalon, disusul Kombeng di posisi ketiga.
Keberhasilan Sangatta Utara menempati posisi puncak menjadi bukti nyata keseriusan aparatur dalam mengimplementasikan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Penilaian dilakukan berdasarkan sejumlah indikator kunci, mulai dari kelengkapan data publik, keaktifan dan kecepatan layanan informasi, hingga pemanfaatan platform digital.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kutim, Ronny Bonar Hamonangan Siburian, mengungkapkan bahwa partisipasi kecamatan dalam ajang PPID Award tahun ini masih perlu ditingkatkan. Dari total 18 kecamatan di Kutim, Ronny menyebut baru 10 yang berpartisipasi mengisi kuisioner penilaian.
“Kami harap, perangkat daerah, kecamatan, dan kantor desa yang belum berpartisipasi, tahun depan bisa ikut serta. Tujuannya agar kita tahu di mana kelemahan sistem kita, dan informasi penting dapat diketahui masyarakat luas secara merata,” ujarnya.
Keterbukaan Informasi Publik di tingkat kecamatan dan desa sangat krusial di Kutim, mengingat luasnya wilayah dan heterogenitas demografi. Kinerja PPID yang baik menjadi kunci dalam menyampaikan informasi penggunaan APBDes dan program pembangunan yang didanai oleh APBD kepada warga di wilayah pelosok, sehingga mencegah kesalahpahaman dan meningkatkan pengawasan partisipatif.
Ronny menambahkan bahwa pelaksanaan PPID Award bukan sekadar ajang penghargaan. Ini adalah instrumen evaluasi internal bagi seluruh perangkat daerah dalam mengukur sejauh mana penerapan keterbukaan informasi di lingkup pemerintahan.
“Kami harap, kegiatan ini akan memicu dan memacu semangat transparansi untuk kegiatan selanjutnya,” pungkas Ronny.
Melalui penghargaan ini, diharapkan semangat transparansi informasi publik di Kutai Timur terus tumbuh dan mengakar hingga ke tingkat desa. Upaya tersebut menjadi fondasi penting untuk membangun pemerintahan yang akuntabel, terbuka, dan dipercaya oleh masyarakat. (ADV/ProkopimKutim/K)












