SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) antara Federasi Persatuan Buruh Militan – Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (FPBM-KASBI) Kutim dan sejumlah perusahaan sawit. Pertemuan berlangsung di Ruang Arau, Kantor Bupati Kutim, sebagai tindak lanjut atas laporan buruh terkait pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan.
Wakil Bupati Kutim Mahyunadi memimpin langsung pertemuan, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Poniso Suryo Renggono, Kadisnaker Roma Malau, serta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perkebunan, dan Dinas Lingkungan Hidup.
Dari pihak perusahaan hadir antara lain PT Gunta Samba, PT Nusaraya Agro Sawit (NAS), PT Kalimantan Agro Nusantara (Kalianusa), PT Telen, dan PT Dinamika Prima Artha.
Ketua FPBM-KASBI Kutim Andre menegaskan bahwa forum tersebut adalah wadah mencari solusi yang adil dan bermartabat. “Tidak ada hubungan industrial yang diajak untuk berkelahi. Yang ada adalah bagaimana membangun hubungan yang humanis dan harmonis,” ujarnya.
Ia menyoroti sejumlah persoalan lapangan seperti pesangon yang belum dibayar, hak cuti melahirkan pekerja perempuan, hingga kesejahteraan dasar yang masih tertinggal. “Ini meliputi persoalan hukum, dan juga soal isi perut. Kalau haknya tak diberikan, bagaimana mereka bisa makan,” katanya lantang. Andre mengingatkan perusahaan agar tidak menunda tanggung jawab dengan alasan menunggu proses hukum.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Mahyunadi mengapresiasi semangat dialog yang ditunjukkan kedua pihak. Ia menegaskan bahwa kehadiran pemerintah dalam forum ini bertujuan memastikan hubungan industrial di Kutim berjalan adil dan beradab.
“Kadang kalau pejabat turun, dikira politik. Padahal ini murni soal memperjuangkan aspirasi rakyat,” tegas Mahyunadi.
Ia berharap hasil kesepakatan dari forum tersebut benar-benar dijalankan, tanpa alasan untuk menghindar atau menunda. “Kalau diberi waktu 10 hari, maka harus diselesaikan dalam waktu itu. Yang penting investasi di Kutim tetap aman, dan hak buruh tetap diperjuangkan sesuai aturan,” pungkasnya.
Di tengah kompleksitas industri perkebunan, Kutai Timur menunjukkan bahwa pembangunan diukur dari seberapa jauh keadilan ditegakkan di akar rumput. Lewat ruang dialog seperti ini, pemerintah menjadi jembatan, perusahaan belajar mendengar, dan buruh menemukan kembali harapan bahwa kerja keras mereka dihargai dengan layak.(ADV/ProkopimKutim/K)












