SANGATTA – Di atas rangka baja jembatan bailey yang menyeberangi aliran sungai di jalur lingkar barat Sangatta, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali menaruh harapan baru. Jembatan Ring Road 2 yang menghubungkan kawasan Jalan KH Abdullah dan Sangatta lama dengan Jalan AW Syahranie, kembali didorong masuk dalam agenda besar pembangunan daerah.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutim menempatkan proyek ini sebagai salah satu program strategis di sektor transportasi. Proyek yang sempat tertahan karena keterbatasan anggaran itu kini diusulkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2026.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Kutim, Joni Abdi Setia, menyebut jembatan tersebut sudah lama masuk radar prioritas, mengingat fungsinya sebagai jalur alternatif untuk mengurai kepadatan lalu lintas di pusat kota.
“Direncanakan tahun depan, itu tahun anggaran 2026,” ujar Joni di ruang kerjanya.
Meski pembahasan RKPD masih berjalan, PUPR telah mengajukan agar pembangunan Jembatan Ring Road 2 bisa disisipkan dalam prioritas penganggaran. Jika ruang fiskal memungkinkan, proyek ini bahkan diupayakan mulai disentuh pada APBD 2025.
“Sudah kita usulkan juga, supaya bisa masuk. Tapi tetap melihat kondisi keuangan daerah,” kata Joni.
Nilai pekerjaan disebutnya tak jauh berbeda dengan jembatan di sisi sebelah yang telah lebih dulu terbangun dan diresmikan Bupati Kutim. Desain dan teknis pengerjaan dibuat serupa, hanya bergeser lokasi.
Seluruh proses, tegasnya, bakal ditempuh lewat lelang terbuka. Dukungan politik dari DPRD Kutim disebut ikut menguatkan peluang proyek ini melaju, selama sejalan dengan kemampuan anggaran.
“Kalau anggarannya disetujui, kami siap membangun,” pungkas Joni. (ADV/ProkopimKutim/K)












