Kamis, Oktober 8, 2026
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Kruing.com
No Result
View All Result
  • Masuk
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Pariwara Pariwara Pemkab Kutai Timur

Kasus Joget PUPR Kutim, 18 Pegawai Terbukti Langgar Disiplin

Kruing Oleh Kruing
6 Maret, 2025
in Pariwara Pemkab Kutai Timur
0
Kasus Joget PUPR Kutim, 18 Pegawai Terbukti Langgar Disiplin
Share on FacebookShare on WhatsApp

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim akhirnya menuntaskan investigasi terkait kasus “joget pegawai” di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan BKPSDM Kutim, sebanyak 18 pegawai terbukti melanggar disiplin, dengan sanksi beragam sesuai tingkat kesalahannya.

Investigasi yang dilakukan tim BKPSDM Kutim ini bermula dari instruksi Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman yang meminta penelusuran mendalam terkait video viral pegawai berjoget di Kantor PUPR. Kepala BKPSDM Kutim Misliansyah, didampingi Kepala Bidang Penilaian Evaluasi Kinerja Aparatur Ardiansyah, mengungkapkan bahwa sebagai tindak lanjut instruksi dimaksud, pihaknya langsung melaksanakan rapat Majelis Kode Etik. Setelah itu terbentuklah tim investigasi yang langsung diterjunkan ke Dinas PUPR untuk melakukan pemeriksaan.

“Dari hasil investigasi, sebanyak 24 pegawai, baik ASN maupun non-ASN, dimintai keterangan. Setelah dipilah, 18 di antaranya terbukti melanggar disiplin,” ujar Misliansyah, di Ruang Kerjanya, Kamis (6/3/2025).

Para pegawai yang melanggar terdiri dari 6 ASN, 9 tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) yang sedang dalam proses pengangkatan menjadi PPPK, serta 3 tenaga magang. BKPSDM Kutim telah mengajukan rekomendasi sanksi kepada Bupati Kutim berdasarkan tingkat kesalahan masing-masing pegawai. Hukuman disiplin yang diberikan terbagi menjadi dua kategori, yakni hukuman berat dan sedang.

Kepada tenaga magang dan honor non-ASN yang terbukti melanggar diputuskan diberhentikan. Proses pemberhentian sebagai hukuman berat ini akan dilakulan oleh Kepala Dinas PUPR, karena pengangkatannya dilakukan dinas terkait.

Selanjutnya untuk saksi sedang yakni penundaan pengangkatan TK2D menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Diberikan kepada sembilan TK2D yang tengah menunggu proses pengangkatan menjadi PPPK akan ditunda selama enam bulan dan akan dievaluasi kembali dalam satu tahun.

Ada pula saksi pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Diberikan kepada lima pegawai selama 12 bulan sebesar 25 persen, sedangkan satu pegawai lainnya mendapat pemotongan TPP selama enam bulan.

Kepada enam pegawai tersebut juga diberikan sanksi tambahan berupa mutasi ASN. Enam ASN yang terbukti bersalah akan dimutasi ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) di kecamatan tanpa harus menunggu rotasi besar-besaran pejabat daerah.

“SK sanksi disiplin sudah selesai dan telah ditandatangani Bupati Kutim. Saat ini yang masih dalam proses adalah SK mutasi ASN,” tambah Misliansyah.

Misliansyah yang karib disapa Ancah menambahkan, isu yang berkembang di media sosial sempat menyamakan kasus joget pegawai PUPR dengan dugaan konsumsi minuman keras di lingkungan kantor. Namun, hasil investigasi menunjukkan bahwa kedua peristiwa tersebut terjadi di waktu, tempat, dan melibatkan oknum yang berbeda.

“Kedua kasus ini sebenarnya tidak ada hubungannya, hanya saja disangkutpautkan oleh pihak tertentu yang menyebarkan informasi di media sosial,” jelas Misliansyah.

Dari hasil pemeriksaan, para pegawai yang berjoget mengaku hanya mengekspresikan kegembiraan setelah menyelesaikan pekerjaan akhir tahun. Mereka tidak mengonsumsi minuman keras, meskipun aksi joget dilakukan di atas meja kerja di ruangan Bidang Cipta Karya PUPR. Uang yang tampak dalam video pun sebenarnya digunakan untuk membeli makanan bagi pegawai yang terlibat lembur saat itu. Sebaliknya, kasus minuman keras yang juga sempat viral di Kutim melibatkan oknum yang berbeda dan tentu saja mendapat sanksi lebih berat karena membawa barang terlarang ke lingkungan kantor.

Misliansyah menegaskan bahwa kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi ASN dan pegawai di lingkungan Pemkab Kutim. Misliansyah mengingatkan agar seluruh aparatur lebih bijak dalam berperilaku di kantor, termasuk dalam berekspresi.

“Jika ingin mengekspresikan kebahagiaan, sebaiknya dilakukan sewajarnya dan di tempat yang lebih tepat, bukan di lingkungan kerja. Etika, baik di dalam maupun di luar kantor, harus tetap dijaga,” tegasnya.

Selain itu, ASN juga diimbau lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, di era digital saat ini, video atau foto dapat dengan mudah disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Semua bisa diedit dan disalahartikan, sehingga ASN harus lebih cermat dalam bersikap dan berbagi informasi,” pungkasnya.

Dengan selesainya proses investigasi dan penetapan sanksi, Pemkab Kutim berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Etika dan profesionalisme di lingkungan kerja harus tetap dijaga demi citra baik pemerintah daerah dan pelayanan kepada masyarakat. (ADV)

Total Views: 139

BERITA TERKAIT

Berita Utama

Hacked By SadClownNight

21 September, 2026
Komite Gender di Perkebunan Sawit Kutim Diperkuat dan Mengedepankan Perlindungan Perempuan
Pariwara Pemkab Kutai Timur

Komite Gender di Perkebunan Sawit Kutim Diperkuat dan Mengedepankan Perlindungan Perempuan

26 Agustus, 2026
Pariwara Pemkab Kutai Timur

Maulid Nabi di Kutim Jadi Pengingat bagi ASN tentang Amanah Kepemimpinan

26 Agustus, 2026
Dari Raperda hingga Data Desa, 247 Arsip DPRD Kutim Masuk Khazanah Daerah
Pariwara Pemkab Kutai Timur

Dari Raperda hingga Data Desa, 247 Arsip DPRD Kutim Masuk Khazanah Daerah

26 Agustus, 2026
DPPKB Kutim Lakukan Upaya Pencegahan Stunting di Telen
Pariwara Pemkab Kutai Timur

DPPKB Kutim Lakukan Upaya Pencegahan Stunting di Telen

26 Agustus, 2026
Kondisi Air Baku IPA Kabo Tetap Terjaga di Tengah Perubahan Sungai Sangatta
Pariwara Pemkab Kutai Timur

Kondisi Air Baku IPA Kabo Tetap Terjaga di Tengah Perubahan Sungai Sangatta

25 Agustus, 2026
Next Post
Kutim Siap Terus Sinergi dengan Kepala BPK Perwakilan Kaltim Baru

Kutim Siap Terus Sinergi dengan Kepala BPK Perwakilan Kaltim Baru

BERITA POPULER

  • Anggota Koperasi Elang Mentari Soroti Dugaan Pelanggaran RAT dan Ketidakjelasan Status Keanggotaan

    Anggota Koperasi Elang Mentari Soroti Dugaan Pelanggaran RAT dan Ketidakjelasan Status Keanggotaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Gerakan Pragmatis di Kutim, Zul: Harus Ditertibkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekonsiliasi Tercapai, GMNI Kutai Timur Kembali Satu Komando

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab bersama SUSTAIN KUTIM Upayakan Transformasi Lanskap untuk Sektor Perkebunan dan Konservasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halal Bihalal HIPMA-KT Jadi Momentum Konsolidasi, Dorong Realisasi Asrama Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

REKOMENDASI

Keselamatan Warga Prioritas, DPRD Kutim Dorong Posko di Pelosok

Keselamatan Warga Prioritas, DPRD Kutim Dorong Posko di Pelosok

26 November, 2025
Anugerah Kebudayaan 2025 Kutim Masuki Proses SK

Kutim Matangkan Persiapan Jelang Pengumuman Anugerah Kebudayaan Indonesia 2025

16 November, 2025
Disperindag Kutim Jelaskan Perbedaan Fokus Layanan dengan Dinas Koperasi dan UMKM

Disperindag Kutim Jelaskan Perbedaan Fokus Layanan dengan Dinas Koperasi dan UMKM

16 November, 2025
Anggaran Minim, Disperindag Kutim Tetap Dorong Kapasitas Pelaku Usaha

Anggaran Minim, Disperindag Kutim Tetap Dorong Kapasitas Pelaku Usaha

21 November, 2025
Bupati Kutim: Perjuangan Anak Muda Kini di Dunia Pendidikan

Bupati Kutim: Perjuangan Anak Muda Kini di Dunia Pendidikan

21 Agustus, 2026
Kruing.com

Selamat datang di kruing.com, portal berita online terpercaya di Kalimantan Timur. Kami hadir dengan semangat untuk menjadi jembatan informasi antara masyarakat dan peristiwa penting yang terjadi di sekitar kita. Dengan fokus utama pada isu-isu lokal, nasional, hingga internasional, kami berkomitmen untuk menghadirkan berita yang akurat, cepat, dan berimbang.

Follow us

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Kategori

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pariwara Diskominfo Kutai Timur
  • Pariwara DPRD Kutai Timur
  • Pariwara Pemkab Kutai Timur
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Berita Terkini

  • Hacked By SadClownNight
  • Realisasi 2,6 Persen dari PT KPC Dinilai TAPAK Belum Sesuai
  • Warung Penjual BBM Depan Kantor BPBD Kutim Terbakar, Satu Warga Alami Luka Bakar
  • 49 Pejabat Fungsional Dilantik, Sekda Kutim Tekankan Meritokrasi dan Kompetensi ASN

© 2024 Kruing.com. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Gaya Hidup

© 2024 Kruing.com. All Rights Reserved | Support by WebNesia

Selamat Datang!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Masuk