JAKARTA – Rektor IIQ Jakarta, Nadjmatul Faizah, dalam sambutannya memperkenalkan IIQ sebagai pesantren usia kampus yang telah berkiprah selama 45 tahun, fokus pada Ulumul Qur’an dan Tahfiz, serta mendidik sarjana perempuan. Ia menjelaskan bahwa IIQ juga menawarkan beragam program studi, termasuk Manajemen Zakat dan Wakaf, Hukum Ekonomi Syariah, hingga Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir.
“IIQ Jakarta telah kembali membuka program pascasarjana sejak 1998 dan program doktoral pada 2016,” ujarnya, sembari menyebutkan bahwa IIQ juga telah menjalin kerja sama dengan beberapa pemerintah daerah lainnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kutim, Masnip Sofwan, mengungkapkan ketertarikannya yang mendalam terhadap fasilitas dan ragam program studi yang ditawarkan oleh IIQ Jakarta.
“Kami sangat tertarik setelah melihat langsung jurusan, fakultas, mata kuliah, dan fasilitas yang ada,” kata Masnip. Ia berharap Bupati Kutim dapat mendukung penuh kolaborasi ini, mengingat potensi besar yang bisa dihasilkan bagi daerah.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan dukungan penuhnya terhadap program BAZNAS dan kerja sama dengan IIQ Jakarta. Ia menyoroti prestasi BAZNAS Kutim yang baru-baru ini meraih penghargaan sebagai pengumpul zakat terbanyak—sebagian besar berasal dari sumbangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Setelah kembali dari kunjungan, BAZNAS Kutim mendapat penghargaan sebagai pengumpul zakat terbanyak,” ucapnya.
Ardiansyah juga menceritakan pengalamannya saat tim MTQ Kutim mendapatkan pelatihan dari pelatih nasional, yang mengindikasikan bahwa kolaborasi dengan pihak profesional seperti IIQ Jakarta akan memberikan hasil yang luar biasa.
“Hubungan dengan IIQ ini sangat luar biasa. Mudah-mudahan dari sini terbuka kesempatan emas untuk anak-anak Kutim,” tambahnya.
Bupati Ardiansyah berharap kerja sama ini dapat membuka akses pendidikan berkualitas yang lebih luas bagi generasi muda Kutim. Ia juga memberikan tantangan kepada BAZNAS Kutim agar tidak hanya bergantung pada zakat dari ASN, tetapi juga memperluas jangkauan pengumpulan dana ke sektor perusahaan.
“Tantangan bagi BAZNAS sekarang adalah melebarkan sayap pengumpulan zakat tidak hanya dari ASN, tetapi juga dari perusahaan,” tutupnya.
Kesepakatan ini dianggap sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan keagamaan di Kutim, sekaligus memperkuat sinergi antara lembaga pendidikan tinggi dan lembaga sosial keagamaan di tingkat nasional. (ADV/ProkopimKutim/K)












