TELUK PANDAN — Langit cerah siang itu menjadi saksi ikhtiar Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam menjaga kelestarian alam. Wakil Bupati Mahyunadi menanam pohon ulin di kawasan Arboretum 30 Gemilang milik PT Indominco Mandiri (PT IMM), sebagai simbol sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam membangun ekosistem hijau di lahan pascatambang.
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, saya serahkan tanaman ulin ini untuk tumbuh, dijaga, dan menjadi bagian dari paru-paru alam kita di Kutim,” ujar Mahyunadi.
Pemilihan pohon ulin (Eusideroxylon zwageri) bukan tanpa alasan. Spesies endemik Kalimantan yang kini berstatus dilindungi itu memiliki nilai ekologis dan simbolik tinggi—mewakili kekuatan, keteguhan, sekaligus keabadian. Penanaman ini juga menjadi bagian dari peninjauan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) regional, yang menunjukkan keterpaduan antara pembangunan infrastruktur dan pelestarian lingkungan.
Selepas menanam pohon, Mahyunadi meninjau area budidaya madu kelulut yang berada di dalam kawasan arboretum. Bagi masyarakat lokal, madu kelulut tidak hanya sumber ekonomi tambahan, namun juga lambang harmoni antara manusia dan alam. Lebah kelulut berperan penting sebagai polinator alami, menjaga keseimbangan vegetasi dan membantu regenerasi ekosistem di area rehabilitasi tambang.
Arboretum 30 Gemilang berdiri di atas lahan seluas 65 hektare. Di dalamnya, lebih dari 150 jenis pohon telah ditanam kembali—dari meranti hingga kapur naga—menciptakan kawasan hijau yang berfungsi ganda: konservasi sekaligus edukasi lingkungan. Fasilitas seperti jalur transek sepanjang 1.000 meter, shelter, jembatan, dan papan informasi menjadikannya ruang belajar alam bagi siswa, mahasiswa, hingga peneliti yang ingin memahami bagaimana lahan tambang bisa pulih dan kembali produktif.
Wakil Bupati Mahyunadi menyebut apa yang dilakukan PT IMM sebagai contoh kolaborasi nyata antara industri dan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
“Kami ingin agar seluruh perusahaan tambang di Kutim memiliki visi serupa. Rehabilitasi bukan akhir dari operasi tambang, tapi awal dari tanggung jawab sosial terhadap bumi,” tegasnya.
Keberhasilan arboretum ini juga menjadi cerminan komitmen Kutai Timur dalam memperkuat ekonomi hijau dan ketahanan ekosistem. Pemkab Kutim berencana mereplikasi model konservasi ini bersama perusahaan tambang lain untuk membentuk jejaring kawasan hijau lintas kecamatan—langkah yang sejalan dengan arah pembangunan ekonomi sirkular dan rendah emisi.
Jadinya, setiap bibit yang ditanam hari ini jangan hanya dimaknai sebagai sekadar tumbuhan, tetapi janji. Janji untuk menjaga alam, memulihkan yang rusak, dan menumbuhkan harapan bagi generasi Kutim yang akan datang. (ADV/ProkopimKutim/K)











