
Kutai Timur — Anggota DPRD Kutai Timur dari Dapil I, Pandi Widiarto, menegaskan perlunya keterlibatan figur berkompeten dalam Forum Tata Ruang Kabupaten Kutai Timur. Menurutnya, forum itu nantinya bakal menjadi tempat merumuskan kebijakan ruang — sehingga siapa yang duduk di sana sangat krusial.
Pandi menjelaskan bahwa Forum Tata Ruang tidak boleh menjadi seremonial belaka. Ia berharap nama-nama yang diusulkan memiliki kapasitas teknis dan pemahaman kontekstual tentang tata ruang. “Kita harapkan orang yang benar-benar berkompeten, agar tiap rekomendasi bisa menyentuh kebutuhan masyarakat. Ini kan bukan tempat pajang nama,” tuturnya.
Menurutnya, kompetensi anggota forum menentukan kualitas pertimbangan kebijakan ruang. Dengan latar keilmuan, pengalaman lapangan, serta kepedulian terhadap dinamika sosial dan lingkungan, mereka diharapkan mampu memberikan masukan yang relevan dan implementatif.
Ia memandang Forum itu sebagai ruang dialog antar pemerintah, DPRD, masyarakat, akademisi, dan praktisi. Di dalamnya, isu-isu seperti alih fungsi lahan dan penataan kawasan permukiman dapat dikaji bersama secara transparan.
Di luar aspek internal, Pandi mengingatkan, keberadaan forum juga didukung oleh regulasi nasional, yakni Permen ATR/BPN Nomor 9 Tahun 2022.
Langkah ini diharapkan memperkaya legitimasi kebijakan tata ruang secara partisipatif serta memastikan bahwa setiap keputusan pembangunan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.
Pandi menutup pernyataannya dengan optimisme. Jika Forum Tata Ruang diisi dengan figur yang tepat, keputusan ruang tidak akan menjadi formalitas di atas kertas, tetapi nyata di lapangan. Kehadiran orang kompeten di forum itulah yang akan membawa Kutai Timur maju bersama ruang hidup yang adil untuk seluruh warganya. (ADV)












