SANGATTA – Pendampingan balita berisiko stunting di Rumah Rehab Gizi (RRG) Stunting Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur, diperpanjang hingga 56-57 hari. Evaluasi terhadap siklus pertama menunjukkan durasi intervensi yang lebih panjang memberikan hasil lebih optimal terhadap pertumbuhan anak.
Hal itu terlihat dalam pelaksanaan Kelas Balita Siklus II bertema “Pertumbuhan dan Perkembangan Balita” di RRG, Rabu (22/7/2026). Sebanyak delapan balita berusia 12-24 bulan bersama enam orang tua atau wali mengikuti kegiatan tersebut.
Narasumber Auliya Ayuni mengatakan pendampingan tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan nutrisi. Orang tua juga diberikan pemahaman mengenai pola pengasuhan dan pemantauan tumbuh kembang yang dapat diterapkan setelah anak menyelesaikan program RRG.
“Pada siklus kedua ini terdapat perubahan yang cukup signifikan. Beberapa anak mengalami peningkatan pertumbuhan fisik maupun perkembangan sensorik,” kata Auliya.
Menurut dia, pola makan dan waktu istirahat sejumlah anak juga menjadi lebih teratur. Meski demikian, ketidakhadiran peserta dan proses adaptasi anak terhadap lingkungan baru masih menjadi tantangan dalam pemantauan.
Kepala Puskesmas Teluk Lingga, drg Sri Endrayati, mengatakan durasi pendampingan 56 hari ditetapkan setelah evaluasi medis. Pada siklus pertama, program hanya berlangsung 14 hari.
RRG menerapkan penanganan terpadu dengan melibatkan dokter spesialis anak, dokter spesialis gizi, psikolog, tim gizi, dan kader. Sasaran ditentukan berdasarkan data e-PPGBM dan intervensi PMT lokal.
Selama program, balita menjalani pendampingan sejak pagi hingga pukul 14.00 Wita dan memperoleh makanan bergizi untuk dikonsumsi di rumah.
Siklus II ditargetkan selesai akhir Juli 2026 sebelum dilanjutkan ke Siklus III pada Agustus-September. (ADV/ProkopimKutim/KR)













