SAMARINDA – Sebanyak 139 badan usaha milik desa (BUMDes) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini didorong memperluas akses pembiayaan melalui kerja sama pemerintah daerah dengan Bankaltimtara. Dari jumlah tersebut, baru 49 BUMDes yang telah berbadan hukum dan 14 di antaranya tercatat sudah bekerja sama dengan perbankan.
Kesempatan tersebut mengemuka setelah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutim menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Sinergi Pengembangan Ekosistem Desa dengan Bankaltimtara Cabang Kutim di Pendopo Odah Etam, Samarinda, Rabu (12/8/2026).
PKS ditandatangani Plt Kepala DPMDes Kutim Trisno dan Kepala Bankaltimtara Cabang Kutim Mardiansyah. Penandatanganan disaksikan Asisten Sesdaprov Kaltim Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ujang Rachmad serta jajaran Bankaltimtara.
Sekretaris Daerah Kutim Rizali Hadi mengatakan pemerintah akan mendorong BUMDes memanfaatkan kerja sama tersebut, terutama untuk memenuhi kebutuhan modal usaha.
“Sekarang sudah ada kesepakatan dengan pemerintah daerah. Kita akan mendorong BUMDes yang ada untuk menindaklanjuti kerja sama ini,” ujar Rizali.
Menurutnya, dukungan perbankan tidak sebatas pembiayaan. Pengelola BUMDes juga membutuhkan pendampingan administrasi dan pengelolaan keuangan agar modal yang diperoleh dapat dikelola secara sehat.
Mardiansyah mengatakan Bankaltimtara membuka peluang kerja sama bagi desa yang belum memiliki PKS. Selain BUMDes, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan perbankan dan skema pembiayaan sesuai kebutuhan.
Untuk kebutuhan modal kecil, Bankaltimtara menyediakan pembiayaan ultramikro di bawah Rp10 juta. Sementara pembiayaan BUMDes disesuaikan dengan kemampuan usaha dan kapasitas pengembalian pinjaman.
“Kami mengharapkan sinergi ini terus berjalan,” kata Mardiansyah.
Pembiayaan dapat digunakan untuk mengembangkan usaha yang sudah berjalan, seperti toko serba ada maupun sektor konstruksi.
Bankaltimtara menargetkan implementasi kerja sama mulai berjalan pada triwulan III 2026. Pemerintah berharap akses modal tersebut mampu mendorong usaha desa berkembang, memperkuat pendapatan asli desa, serta memberi dampak ekonomi bagi masyarakat Kutim. (ADV/ProkopimKutim/KR)












