SANGATTA — Demi menata arah pembangunan yang terukur dan efisien, Pemerintah Kutim mengumpulkan seluruh perwakilan Perangkat Daerah (PD) dalam Pertemuan Teknis Penyusunan Renstra PD di Ruang Meranti, Kantor Bupati. Pembekalan teknis ini dipimpin oleh Supriadi dari Bappenas RI.
“Renstra yang baik dan tepat waktu memastikan program kerja tidak keluar dari jalur RPJMD. Dokumen ini juga menjadi dasar akuntabilitas dan efisiensi penggunaan anggaran,” tegas Supriadi, mengawali paparannya.
Supriadi menjelaskan, proses penyusunan Renstra adalah langkah teknokratis, bukan sekadar agenda administratif. Ini adalah proses penjabaran visi kepala daerah menjadi serangkaian program yang terukur dan berkelanjutan selama lima tahun, bukan hanya rencana kerja tahunan.
Alurnya fundamental: dimulai dari analisis kondisi, penetapan isu strategis, perumusan tujuan, hingga penentuan indikator kinerja yang wajib selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutim.
Setelah perumusan, dokumen Renstra PD akan disinkronkan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk menjamin keselarasan program antar-PD. Proses verifikasi teknis dan konsultasi publik menjadi tahap wajib sebelum dokumen disahkan dan diintegrasikan ke RPJMD.
Ia juga menyoroti faktor disiplin waktu. Menurut Supriadi, keterlambatan penyusunan Renstra dapat menimbulkan efek domino yang berbahaya: program tidak sinkron, laporan akuntabilitas (LAKIP) terganggu, dan pada akhirnya, arah pembangunan daerah bisa kabur.
“Kalau Renstra tidak selesai tepat waktu, program bisa tidak nyambung dengan RPJMD dan laporan akuntabilitas pun terganggu. Tanpa Renstra, arah pembangunan bisa kabur,” jelasnya.
Selain sebagai alat perencanaan dan akuntabilitas, Supriadi menggarisbawahi bahwa Renstra adalah “warisan kebijakan”. Dokumen yang disusun berbasis data ini berfungsi sebagai penjamin keberlanjutan.
“Renstra memastikan pembangunan tidak berhenti meskipun terjadi pergantian kepala daerah. Ini adalah warisan yang menjamin konsistensi pembangunan Kutim,” ujar Supriadi.
Pemerintah Kutai Timur menegaskan bahwa dengan Renstra yang akurat, PD memiliki peta jalan yang jelas untuk mewujudkan tata kelola pembangunan yang efektif dan berorientasi hasil.
“Renstra adalah pintu awal dari semua proses pembangunan. Jika disusun dengan benar, maka jalannya pembangunan daerah akan terbuka lebar,” tutup Supriadi penuh optimisme. (ADV/ProkopimKutim/K)












