SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan komitmennya untuk menyusun Renstra Perangkat Daerah (PD) secara sistematis dan tepat waktu. Dalam kegiatan teknis penyusunan Renstra di Kantor Bupati Bukit Pelangi, hadir Perencana Ahli Utama Bappenas RI, Supriadi, guna memberikan penguatan teknokratis kepada seluruh perangkat daerah.
“Renstra PD yang baik adalah jaminan agar program daerah tidak keluar dari jalur RPJMD. Ini juga menjadi dasar bagi akuntabilitas dan efisiensi anggaran,” tegas Supriadi dalam paparannya.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan Renstra PD merupakan tahapan krusial dalam siklus perencanaan pembangunan jangka menengah yang wajib selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Prosesnya mencakup analisis kondisi internal dan eksternal, serta evaluasi terhadap kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman yang dihadapi setiap PD.
Tahap berikutnya adalah perumusan isu strategis yang harus merujuk pada arah kebijakan RPJMD yang telah ditetapkan. Dari isu strategis tersebut kemudian dirumuskan tujuan dan sasaran kinerja PD, disertai indikator dan target yang terukur dalam kurun waktu lima tahun.
Dokumen Renstra ini kemudian akan diintegrasikan ke dalam RPJMD dan menjadi dasar bagi DPRD dalam pembahasan peraturan daerah serta pengawasan pelaksanaan program pembangunan.
Supriadi menekankan, penyusunan Renstra tidak boleh diperlakukan sekadar formalitas. Proses ini harus berbasis data dan kebutuhan riil di lapangan agar setiap program benar-benar relevan dan tepat sasaran. Ketidaktepatan atau keterlambatan penyusunan, menurutnya, dapat menimbulkan efek domino terhadap pelaksanaan kegiatan, pelaporan kinerja (LAKIP), hingga penyerapan anggaran.
“Kalau Renstra tidak selesai tepat waktu, maka program bisa tidak sinkron dengan RPJMD, laporan kinerja ikut terganggu, dan kepercayaan publik menurun,” ujarnya.
Lebih dari 70 persen efektivitas pembangunan daerah bergantung pada konsistensi antara Renstra dan RPJMD. Di Kutim, sektor prioritas yang tercakup meliputi pendidikan, infrastruktur dasar, pertanian berkelanjutan, serta transformasi digital pemerintahan. Dengan Renstra yang solid, setiap PD memiliki peta jalan jelas untuk mencapai target indikator makro, seperti peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan pertumbuhan ekonomi.
“Renstra adalah warisan kebijakan. Selama ia disusun berdasarkan data dan strategi, maka transisi kepemimpinan tidak akan menggoyahkan arah pembangunan,” ujar Supriadi.
Melalui penyusunan Renstra yang akurat dan berbasis data, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menunjukkan keseriusannya dalam merancang pembangunan yang berkelanjutan, adaptif, dan berorientasi hasil.
“Renstra adalah pintu awal dari semua. Kalau kita buka dengan benar, jalan pembangunan akan terbuka dengan lebar,” pungkas Supriadi dengan optimisme. (ADV/ProkopimKutim/K)












