
SANGATTA — Legislator DPRD Kutai Timur, Ardiyansyah dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mengkritisi sejumlah OPD yang mengajukan tambahan anggaran dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama komisi-komisi DPRD. Ia menilai, banyak OPD memiliki alokasi dana besar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), namun belum menunjukkan hasil kerja yang sepadan di lapangan.
“Kami akan membantu jika urgensinya jelas. Tapi sekarang ini banyak OPD anggarannya besar, tapi kegiatan di lapangan tidak terlihat dampaknya. Ini ibarat kendaraan bermotor bahan bakar diisi terus, tapi daya jelajah kecil,” tegas Ardiyansyah saat ditemui usai rapat evaluasi realisasi anggaran di Gedung DPRD Kutim.
Ia menambahkan, DPRD tidak akan serta-merta menyetujui permintaan tambahan anggaran tanpa dasar yang kuat dan analisis manfaat yang konkret. Sebaliknya, program yang benar-benar menyentuh kepentingan publik justru harus mendapat dukungan penuh.
“Banyak program penting justru kekurangan anggaran. Nah, yang begini harus kita dorong, bukan kegiatan simbolik atau proyek yang tidak jelas output-nya,” ujarnya.
Menurut data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim, serapan APBD tahun 2024 hanya mencapai sekitar 82,4% dari total Rp 8,7 triliun, dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) mencapai lebih dari Rp 1,2 triliun. Kondisi ini jelas menunjukkan adanya dana publik yang belum termanfaatkan secara maksimal, baik karena keterlambatan kegiatan maupun lemahnya perencanaan teknis di OPD.
Ardiyansyah menilai fenomena tingginya SiLPA menunjukkan perlunya pembenahan total dalam sistem perencanaan dan pengawasan penggunaan anggaran daerah. Ia juga meminta agar setiap OPD lebih terbuka dalam menyampaikan kendala pelaksanaan program.
“Kalau setiap tahun SiLPA tinggi, itu artinya perencanaan kita belum matang. Banyak dinas yang dapat anggaran besar, tapi realisasinya rendah. Ujung-ujungnya, uang rakyat mengendap tanpa manfaat,” ujarnya menegaskan.
Politisi PKS itu juga menyoroti praktik sebagian OPD yang menggunakan anggaran tambahan untuk menutupi kegiatan lama atau proyek tertunda dari tahun sebelumnya. Menurutnya, hal ini tidak boleh terus dibiarkan karena mengganggu efektivitas penganggaran di tahun berjalan.
“Kami tidak mau lagi dengar ada anggaran tambahan hanya untuk bayar utang kegiatan lama. Anggaran harus digunakan untuk program yang produktif, bukan sekadar tambal sulam birokrasi,” tegasnya.
Ke depan, Komisi C DPRD Kutim berencana memperketat pengawasan dan meminta laporan triwulanan dari seluruh OPD terkait progres pelaksanaan program dan penyerapan anggaran. Langkah ini diharapkan dapat menekan munculnya SiLPA besar dan memastikan setiap kegiatan pemerintah benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Anggaran publik itu amanah. Kami menuntut agar dana ini digunakan dengan cermat dan transparan. Yang utama, kita kejar adalah hasil nyata yang langsung dirasakan oleh warga Kutim, melebihi sekadar mencapai angka serapan yang tinggi,” pungkasnya. (ADV)












