
SANGATTA — DPRD Kutai Timur kembali menyoroti lemahnya pelibatan tenaga kerja lokal dalam sejumlah proyek strategis daerah. Dalam rapat bersama eksekutif dan kontraktor, legislator Pandi Widiarto meminta agar seluruh pihak menjadikan pengalaman proyek multiyears sebagai pelajaran penting dalam memperkuat regulasi dan pengawasan tenaga kerja.
“Tadi juga ada beberapa poin disampaikan bahwa kami meminta agar belajar dari pengalaman kasus multiyears kemarin,” ungkap Pandi di Gedung DPRD Kutai Timur.
Menurutnya, banyak aspirasi masyarakat yang masuk ke DPRD terkait terbatasnya kesempatan kerja bagi warga lokal, padahal Kutim memiliki SDM yang kompeten.
“Selama ini masyarakat kita sering kalah bersaing bukan karena kemampuan, tapi karena kesempatan yang tidak terbuka lebar,” ujarnya.
Pandi menilai, kecenderungan menggunakan tenaga kerja dari luar daerah tidak boleh lagi menjadi kebiasaan. Ia menegaskan kontraktor pelaksana proyek APBD harus diberi kewajiban memprioritaskan pekerja lokal.
Ia juga menolak anggapan bahwa pekerja luar daerah selalu lebih berkualitas dibandingkan tenaga lokal. Pandangan tersebut, kata Pandi, tidak berdasar.
“Tidak ada jaminan bahwa tenaga kerja dari luar lebih berkualitas dibanding pekerja lokal. Justru dengan pembinaan yang baik, tenaga kerja kita bisa unggul,” tegasnya.
Pandi mencatat, tingkat partisipasi tenaga kerja lokal dalam proyek pemerintah daerah baru mencapai sekitar 48 persen, masih jauh di bawah target ideal 70 persen. Kondisi ini menuntut perbaikan sistem rekrutmen.
DPRD Kutim, melalui Komisi C, berkomitmen memperkuat regulasi demi pemerataan kesempatan kerja dan menumbuhkan ekonomi masyarakat.
“Kita ingin pembangunan di Kutai Timur tidak hanya menghasilkan gedung dan jalan, tapi juga membuka ruang kesejahteraan bagi warga kita sendiri,” pungkas Pandi. (ADV)













