
Sangatta — Komisi A DPRD Kutai Timur menegaskan komitmennya dalam memperkuat koordinasi lintas lembaga, khususnya dengan instansi pertanahan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi penyelesaian berbagai persoalan, terutama yang berkaitan dengan sengketa dan tata kelola lahan.
Anggota Komisi A, Yusuf T. Silambi, menjelaskan bahwa pertemuan yang digelar beberapa waktu lalu melibatkan koordinasi intensif bersama staf ahli internal komisi. Menurutnya, kerja sama antarlembaga menjadi kunci untuk menciptakan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan.
“Jadi kami kerja sama dengan bidang ini, khususnya ada staf dari Komisi A untuk melakukan koordinasi,” ujar Yusuf.
Ia menambahkan bahwa hubungan kerja dengan Badan Pertanahan selama ini telah terjalin dengan baik. Mekanisme koordinasi yang berjalan dinilai menunjukkan hasil yang positif dan konstruktif.
“Koordinasi kami dengan pertanahan, jadi pertanahan kita sudah cukup bagus,” tuturnya.
Yusuf juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja instansi pertanahan yang dinilainya mengalami perkembangan signifikan. Ia berharap sinergi antara fungsi legislatif dan eksekutif di bidang pertanahan dapat terus ditingkatkan, sehingga penyelesaian berbagai persoalan di lapangan menjadi lebih efektif.
Pernyataan ini sekaligus menandai adanya momentum positif dalam penanganan masalah pertanahan di Kutai Timur, termasuk sengketa lahan yang kerap terjadi. Komisi A berkomitmen untuk menjaga kualitas koordinasi ini agar kebijakan strategis terkait tata kelola lahan dapat dirumuskan secara matang.
Dengan komunikasi yang solid antara DPRD dan instansi teknis, diharapkan tercipta kepastian hukum yang mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. (ADV)













