
Kutai Timur — Legislator Kutai Timur, Pandi Widiarto, menegaskan bahwa pembahasan draf Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kutai Timur tidak boleh terburu-buru, melainkan harus berfokus pada substansi. Ia beralasan, perencanaan yang matang akan mampu menjawab berbagai permasalahan pembangunan jangka panjang di daerah.
“Ya kita harap bukan soal waktu cepat atau lama ya, tapi substansi dari draf ini yang betul-betul bisa mengakomodir semua permasalahan kita,” ungkap Pandi dalam keterangan yang disampaikannya kepada media.
Menurut Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kutim itu, penyusunan tata ruang yang baik akan menjadi pondasi penting bagi arah pembangunan daerah ke depan. Ia menilai, pembahasan yang terlalu tergesa hanya akan menimbulkan persoalan baru, terutama terkait kesesuaian antara rencana pembangunan dan kondisi aktual di lapangan.
“Tujuannya agar pembangunan dalam 5 tahun, 20 tahun ke depan sudah tidak terganggu,” lanjutnya.
Ia juga menyoroti lemahnya sistem perencanaan yang selama ini kerap menjadi hambatan utama dalam pembangunan di Kutai Timur. “Karena kelemahan kita kan sekarang ini soal perencanaan yang agak sulit,” tambah Pandi.
Melalui perencanaan tata ruang yang matang dan partisipatif, Pandi optimistis pembangunan Kutai Timur ke depan dapat berjalan lebih efisien, berkelanjutan, dan sesuai dengan potensi wilayah yang dimiliki. (ADV)












