Rabu, Oktober 7, 2026
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Kruing.com
No Result
View All Result
  • Masuk
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Pariwara

Sidrap Tetap Milik Kutim: Pemkab Tegaskan Kedaulatan Wilayah Berdasarkan Hukum

Kepastian wilayah bukan sekadar garis di peta, melainkan wujud kedaulatan administratif dan pelayanan publik bagi masyarakat. Itulah prinsip yang dipegang teguh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dalam menyikapi polemik batas wilayah dengan Kota Bontang. Lewat forum mediasi yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Pemkab Kutim menegaskan posisi hukumnya: Dusun Sidrap secara sah dan historis tetap berada di bawah administrasi Kutim.

Kruing Oleh Kruing
14 November, 2025
in Pariwara
0
Sidrap Tetap Milik Kutim: Pemkab Tegaskan Kedaulatan Wilayah Berdasarkan Hukum
Share on FacebookShare on WhatsApp

JAKARTA – Dalam rapat mediasi yang digelar di Gedung Badan Penghubung Provinsi Kaltim, perwakilan Pemkab Kutim menyatakan bahwa dasar hukum terkait status Dusun Sidrap tidak pernah berubah sejak pembentukan Kota Bontang. Bupati Kutim H. Ardiansyah Sulaiman menegaskan, sikap ini bukan bentuk penolakan dialog, melainkan penegasan terhadap aturan yang berlaku.

“Kami berpegang pada Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000. Dalam regulasi itu jelas, Sidrap tidak termasuk dalam wilayah administratif Bontang,” tegas Ardiansyah.

Ia menambahkan, Pemkab Kutim tetap membuka ruang mediasi selama pembahasan berjalan di atas landasan hukum yang sama dan tidak berdasarkan klaim sepihak.

“Kami tidak menolak dialog, tetapi mari duduk bersama di atas dasar hukum yang adil,” ujarnya.

Sikap senada disampaikan Ketua DPRD Kutim Jimmi, yang menilai persoalan batas wilayah harus diselesaikan dengan kepala dingin dan semangat kekeluargaan.

“Kami ingin solusi, bukan konflik. Tapi batas wilayah tidak bisa dinegosiasikan dengan tekanan atau keinginan sepihak,” tandasnya.

Dari pihak Kementerian Dalam Negeri, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal menjelaskan bahwa jika mediasi belum membuahkan keputusan, maka Gubernur Kaltim berwenang mengambil langkah awal.

“Konflik batas wilayah harus diselesaikan rasional, tanpa emosi, dan dengan mengutamakan pelayanan publik,” ujar Safrizal.

Gubernur Kaltim Rudi Mas’ud menegaskan posisi pemerintah provinsi sebagai mediator netral yang menjembatani kedua daerah. Ia memastikan akan dilakukan survei lapangan bersama tim teknis Kutim dan Bontang, yang hasilnya akan dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi sebagai bahan pengambilan keputusan final.

“Kami siap memediasi secara terbuka dan seimbang. Yang utama, masyarakat tetap mendapat pelayanan terbaik dan wilayah tetap kondusif,” tegasnya.

Meski status hukum belum final, Pemkab Kutim menegaskan tetap melanjutkan pembangunan di Dusun Sidrap sebagaimana di wilayah Kutim lainnya.

“Kutim punya kewajiban membangun seluruh wilayahnya, termasuk Sidrap. Regulasi belum berubah, dan kami menghormatinya,” tutup Ardiansyah.

Bagi masyarakat Sidrap, keputusan akhir bukan hanya soal batas teritorial, tetapi juga tentang jaminan pelayanan, kepastian hukum, dan legitimasi pemerintahan yang sah. Dalam dinamika tarik-ulur batas wilayah, satu hal tetap menjadi kompas: hukum harus menjadi panglima. (ADV/ProkopimKutim/K)

Total Views: 570

BERITA TERKAIT

Berita Utama

Hacked By SadClownNight

21 September, 2026
Komite Gender di Perkebunan Sawit Kutim Diperkuat dan Mengedepankan Perlindungan Perempuan
Pariwara Pemkab Kutai Timur

Komite Gender di Perkebunan Sawit Kutim Diperkuat dan Mengedepankan Perlindungan Perempuan

26 Agustus, 2026
Pariwara Pemkab Kutai Timur

Maulid Nabi di Kutim Jadi Pengingat bagi ASN tentang Amanah Kepemimpinan

26 Agustus, 2026
Dari Raperda hingga Data Desa, 247 Arsip DPRD Kutim Masuk Khazanah Daerah
Pariwara Pemkab Kutai Timur

Dari Raperda hingga Data Desa, 247 Arsip DPRD Kutim Masuk Khazanah Daerah

26 Agustus, 2026
DPPKB Kutim Lakukan Upaya Pencegahan Stunting di Telen
Pariwara Pemkab Kutai Timur

DPPKB Kutim Lakukan Upaya Pencegahan Stunting di Telen

26 Agustus, 2026
Kondisi Air Baku IPA Kabo Tetap Terjaga di Tengah Perubahan Sungai Sangatta
Pariwara Pemkab Kutai Timur

Kondisi Air Baku IPA Kabo Tetap Terjaga di Tengah Perubahan Sungai Sangatta

25 Agustus, 2026
Next Post
Deep Learning: Transformasi Belajar Mengajar Penuh Makna dan Kegembiraan

Deep Learning: Transformasi Belajar Mengajar Penuh Makna dan Kegembiraan

BERITA POPULER

  • Anggota Koperasi Elang Mentari Soroti Dugaan Pelanggaran RAT dan Ketidakjelasan Status Keanggotaan

    Anggota Koperasi Elang Mentari Soroti Dugaan Pelanggaran RAT dan Ketidakjelasan Status Keanggotaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Gerakan Pragmatis di Kutim, Zul: Harus Ditertibkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekonsiliasi Tercapai, GMNI Kutai Timur Kembali Satu Komando

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab bersama SUSTAIN KUTIM Upayakan Transformasi Lanskap untuk Sektor Perkebunan dan Konservasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halal Bihalal HIPMA-KT Jadi Momentum Konsolidasi, Dorong Realisasi Asrama Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

REKOMENDASI

Dua Tahun Berturut, Sahari Nor Wakhid Jadi Bintang Literasi Kutim

Dua Tahun Berturut, Sahari Nor Wakhid Jadi Bintang Literasi Kutim

16 November, 2025
Fokus Bina IKM, Disperindag Kutim Mantapkan Program 2025

Fokus Bina IKM, Disperindag Kutim Mantapkan Program 2025

16 November, 2025
Dari Gemericik Air ke Harapan Baru: SPAM Karangan Jadi Simbol Pemerataan

Dari Gemericik Air ke Harapan Baru: SPAM Karangan Jadi Simbol Pemerataan

10 November, 2025
Pembangunan Gereja HKBP Ressort Sangatta Butuh Rp1,8 Miliar

Pembangunan Gereja HKBP Ressort Sangatta Butuh Rp1,8 Miliar

8 Agustus, 2026
Shabaruddin: Sekolah Rusak, Masa Depan Kutim Terancam!

Shabaruddin: Sekolah Rusak, Masa Depan Kutim Terancam!

14 November, 2025
Kruing.com

Selamat datang di kruing.com, portal berita online terpercaya di Kalimantan Timur. Kami hadir dengan semangat untuk menjadi jembatan informasi antara masyarakat dan peristiwa penting yang terjadi di sekitar kita. Dengan fokus utama pada isu-isu lokal, nasional, hingga internasional, kami berkomitmen untuk menghadirkan berita yang akurat, cepat, dan berimbang.

Follow us

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Kategori

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pariwara Diskominfo Kutai Timur
  • Pariwara DPRD Kutai Timur
  • Pariwara Pemkab Kutai Timur
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Berita Terkini

  • Hacked By SadClownNight
  • Realisasi 2,6 Persen dari PT KPC Dinilai TAPAK Belum Sesuai
  • Warung Penjual BBM Depan Kantor BPBD Kutim Terbakar, Satu Warga Alami Luka Bakar
  • 49 Pejabat Fungsional Dilantik, Sekda Kutim Tekankan Meritokrasi dan Kompetensi ASN

© 2024 Kruing.com. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Gaya Hidup

© 2024 Kruing.com. All Rights Reserved | Support by WebNesia

Selamat Datang!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Masuk