MUARA ANCALONG — Harapan warga Muara Bengkal dan sekitarnya untuk menikmati akses jalan yang layak akhirnya menemukan pijakan. Dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi, pemerintah daerah bersama sejumlah perusahaan sepakat memperbaiki jalan poros yang rusak parah secara swadaya.
Rapat digelar di Kantor Camat Muara Ancalong, dihadiri Camat Muara Bengkal Norhadi, kepala desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan perusahaan. Fokusnya jelas: memperbaiki jalur berlubang dan becek di Desa Senambah serta ruas penghubung antarwilayah yang selama ini menghambat aktivitas warga.
“Saya rasa kita tak perlu bicara soal sanksi atau kewajiban CSR,” ucap Mahyunadi sambil menatap satu per satu peserta rapat. “Kalau perusahaan beroperasi di Kutim, sudah semestinya ada dampak positif bagi masyarakat sekitar.”
Nada bicaranya tenang, tapi pesannya tegas. Ia mengingatkan bahwa tanggung jawab sosial bukan pilihan, melainkan amanat regulasi—dari UU Perseroan Terbatas hingga PP tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.
Namun siang itu, suasana rapat jauh dari formalitas. Tak ada saling tunjuk atau tarik ulur. Justru yang muncul adalah semangat untuk bergerak bersama.
“Saya terkejut, kesepakatan tercapai begitu cepat. Tak ada alasan berbelit. Semua sepakat jalan harus segera diperbaiki,” kata Mahyunadi, tak menyembunyikan rasa puas.
Perwakilan perusahaan langsung menyatakan kesiapan. Mereka akan mengerahkan alat berat, material, dan tenaga teknis agar akses ekonomi warga bisa segera pulih. Pemerintah daerah mendukung penuh langkah ini sebagai contoh nyata kolaborasi lintas sektor.
Camat Muara Bengkal Norhadi menegaskan pentingnya jalur tersebut. “Kalau akses membaik, ekonomi ikut bergerak. Distribusi hasil tani dan perkebunan akan jauh lebih lancar,” ujarnya.
Bagi Mahyunadi, pertemuan ini bukan sekadar koordinasi teknis. Ia menyebutnya sebagai pergeseran cara pandang terhadap CSR—dari kewajiban administratif menjadi komitmen moral.
“CSR bukan soal besar kecilnya dana,” katanya. “Tapi soal kemauan untuk peduli dan bertindak. Kalau perusahaan bisa menghasilkan miliaran dari sumber daya alam kita, wajar bila sebagian dikembalikan untuk kesejahteraan masyarakat.”
Ia didampingi Kabid Bina Marga PUPR Kutim, Wahasuna Aqla, yang turut mengawal teknis pelaksanaan di lapangan.
Kesepakatan itu menandai titik awal perubahan. Tak perlu menunggu proyek APBD atau proses birokrasi yang panjang. Kolaborasi menjadi kunci.
Menutup rapat, Mahyunadi menyampaikan pesan singkat yang menggugah:
“Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing. Kalau jalan ini kelak bisa dilalui kembali, itu karena kita memilih untuk bergerak bersama.”
Dari Muara Ancalong, langkah kecil itu mungkin tak terlihat megah. Tapi di baliknya, tersimpan pesan besar: bahwa pembangunan tak harus menunggu, asal ada kemauan dan kebersamaan. Dan di Kutai Timur, semangat itu baru saja menyala di jalan berdebu yang mulai diperbaiki.(ADV/ProkopimKutim/K)












