SANGATTA – Rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menghapus skema Bantuan Keuangan (Bankeu) menuai penolakan dari DPRD Kaltim. Anggota DPRD Kaltim, Arfan, menilai kebijakan tersebut berpotensi menghambat realisasi berbagai aspirasi masyarakat yang selama ini diperjuangkan melalui jalur bantuan keuangan provinsi.
Pernyataan itu disampaikan Arfan usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2027 di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Sangatta.
Menurut legislator dari daerah pemilihan Kutai Timur, Berau, dan Bontang tersebut, wacana penghapusan Bankeu muncul dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim. Isu itu, kata dia, langsung memicu penolakan dari kalangan legislatif karena dinilai mengurangi ruang perjuangan anggota dewan dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat.
“Kami di DPRD secara tegas menyatakan tidak sepakat. Teman-teman di Banggar meradang karena Bankeu ini merupakan instrumen penting untuk menjawab aspirasi konstituen di daerah pemilihan masing-masing,” ujar Arfan.
Ia menjelaskan, selama ini Bankeu menjadi salah satu sumber pembiayaan berbagai usulan pembangunan yang belum dapat diakomodasi dalam APBD kabupaten maupun program reguler organisasi perangkat daerah di tingkat provinsi. Melalui mekanisme tersebut, sejumlah kebutuhan masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur lingkungan hingga fasilitas pelayanan publik, dapat direalisasikan.
Arfan juga mengungkapkan kekhawatirannya karena alokasi Bankeu disebut belum tercantum dalam perencanaan anggaran provinsi. Jika skema itu benar-benar dihapus, berbagai usulan pembangunan masyarakat dikhawatirkan kehilangan sumber pendanaan.
“Untuk tahun 2025 saja masih banyak aspirasi masyarakat Kutim yang kami perjuangkan. Kalau Bankeu dihapus, tentu masyarakat akan sangat dirugikan,” katanya.
Meski demikian, Arfan memastikan DPRD Kaltim akan terus berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim agar kebijakan tersebut dikaji ulang. Ia menegaskan pihaknya berkomitmen mengawal agar aspirasi masyarakat tetap menjadi prioritas dalam pembangunan daerah. (ADV/ProkopimKutim/KR)













