SANGATTA – Kondisi Lapas Kelas IIA Bontang yang mengalami kelebihan kapasitas menjadi salah satu alasan utama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mempercepat pembahasan pembangunan lembaga pemasyarakatan baru di Sangatta. Fasilitas tersebut dinilai akan memudahkan proses hukum sekaligus meningkatkan pelayanan pemasyarakatan.
Pembahasan itu berlangsung saat Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menerima audiensi Plt Kepala Lapas Kelas IIA Bontang Huzaifah Makmur Hidayah beserta jajaran di ruang kerjanya.
Dalam kesempatan itu, Huzaifah menjelaskan pihaknya telah meminta izin kepada Kantor Wilayah untuk menindaklanjuti persoalan lahan sebagai bagian dari tahapan pembangunan lapas di Kutim.
Ia menilai jarak Sangatta menuju Bontang menjadi kendala bagi aparat penegak hukum dalam mengirim tahanan. Selain membutuhkan waktu lebih lama, kondisi overcapacity di Lapas Bontang membuat kebutuhan pembangunan lapas baru semakin mendesak.
“Karena mengingat saat ini Lapas IIA Bontang overcapacity dan bagi APH khususnya di Kutim sangat jauh untuk mengirimkan tahanan,” ujarnya.
Bupati Ardiansyah menyebut pemerintah daerah siap mendukung realisasi pembangunan tersebut. Menurutnya, lapas di Kutim akan memberikan pelayanan yang lebih efektif bagi warga binaan asal daerah sekaligus memperlancar koordinasi antarinstansi.
Rencana pembangunan itu bukan hal baru. Sejumlah kajian telah dilakukan dan lokasi pembangunan pun beberapa kali mengalami perubahan. Saat ini lahan yang diproyeksikan berada di sekitar Masjid Agung Al-Faruq, kawasan Bukit Pelangi.
Selain pembangunan gedung, pihak lapas berharap nantinya tersedia program pembinaan berupa pelatihan pertanian, keterampilan, dan kegiatan produktif lain agar warga binaan memiliki kemampuan ketika kembali ke tengah masyarakat. (ADV/ProkopimKutim/KR)













