SANGATTA – Suasana halaman Masjid Agung Al-Faruq, Sangatta, Rabu pagi itu, berubah menjadi lautan pakaian ihram mini. Ribuan anak usia dini dari TK, Raudatul Athfal (RA), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS) se-Kecamatan Sangatta Utara dan Selatan, berbaris rapi mengikuti Manasik Haji Akbar. Di tengah kerumunan, Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman hadir membuka acara, didampingi Bunda PAUD Kutim Siti Robiah Ardiansyah, Kepala Disdikbud Mulyono, serta perwakilan Forkopimda.
Di hadapan para guru dan orang tua, Ardiansyah menekankan manasik haji bukan sekadar simulasi ibadah rukun Islam kelima. Ia menyebut kegiatan ini sebagai pintu masuk penanaman karakter dan nilai keislaman sejak dini, yang sekaligus menjadi pengingat bagi orang dewasa tentang pentingnya mempersiapkan ibadah haji dengan baik.
Ardiansyah juga menyatakan apresiasi kepada IGTKI Kutim yang konsisten menggelar kegiatan berbasis penguatan karakter. Ia berharap pengalaman religius yang diperoleh anak-anak tidak berhenti pada seremoni tahunan, tetapi melekat sebagai bekal spiritual ketika mereka beranjak dewasa.
Momentum religius itu dimanfaatkan Bupati untuk kembali mengumumkan kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun. Program ini memastikan pendidikan gratis dari PAUD hingga SMA/SMK sederajat sebagai upaya Pemkab Kutim memperlebar akses sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah.
Ia menegaskan, pendidikan di Kutim tak lagi dimaknai mulai dari bangku SD. Pemkab mendorong seluruh anak usia PAUD agar masuk lembaga pendidikan, dan orang tua yang abai akan didata dan diverifikasi. Apalagi, berbagai kebutuhan dasar sekolah sudah ditanggung pemerintah, mulai biaya pendidikan, seragam, buku hingga sepatu.
Menurut Ardiansyah, dengan fasilitas yang disiapkan, giliran orang tua yang dituntut berkomitmen. Wajib Belajar 13 Tahun diharapkan menjadi pengikat tanggung jawab bersama, agar tak ada lagi anak Kutim yang tertinggal dari bangku pendidikan. (ADV/ProkopimKutim/K)












