
SANGATTA — Legislator Kutai Timur, Ardiyansyah dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menegaskan bahwa DPRD Kutai Timur akan mengoptimalkan peran pengawasan terhadap pelaksanaan program di seluruh OPD. Ia menyebut, pengawasan merupakan fungsi konstitusional DPRD yang harus dijalankan untuk memastikan efektivitas penggunaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan pembangunan.
“Data-data kegiatan mereka akan kami minta. DPRD pasti menjalankan fungsi pengawasan. Kami akan awasi kegiatan itu satu per satu,” ujar Ardiyansyah usai rapat koordinasi dengan sejumlah OPD di Gedung DPRD Kutai Timur.
Menurutnya, pengawasan tidak hanya dilakukan dari meja rapat, tetapi juga dengan turun langsung ke lapangan. Setiap anggota DPRD akan melakukan pengecekan di daerah pemilihannya (dapil) masing-masing guna memastikan pelaksanaan kegiatan OPD berjalan sesuai spesifikasi dan kebutuhan masyarakat.
“Kami akan turun langsung ke lapangan. Setiap anggota dewan akan memantau di dapilnya masing-masing. Di Komisi C saja ada lima dapil yang kami bagi untuk pengawasan langsung,” tambahnya.
Fungsi pengawasan DPRD Kutai Timur difokuskan pada sektor-sektor strategis seperti infrastruktur, air bersih, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Berdasarkan data Sekretariat DPRD, Komisi C yang dipimpin Ardiyansyah telah melakukan lebih dari 25 kunjungan kerja dan inspeksi lapangan (inspeksi mendadak/sidak) sepanjang triwulan ketiga 2025.
Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang memberikan mandat bagi DPRD untuk menjalankan tiga fungsi utama: legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Kami ingin tahu apa saja yang diprogramkan OPD di 2025 dan bagaimana persiapannya untuk 2026. Itu bagian dari tanggung jawab kami agar APBD terserap maksimal,” jelas Ardiyansyah.
Ardiyansyah juga menyampaikan bahwa kegiatan reses DPRD akan dimaksimalkan sebagai sarana evaluasi lapangan. Melalui kegiatan ini, aspirasi masyarakat bisa dibandingkan langsung dengan realisasi program pemerintah.
“Saat reses nanti, kami akan memastikan kegiatan yang berjalan sesuai spesifikasi dan bermanfaat untuk masyarakat. Itu bagian dari fungsi kontrol kami,” tegasnya.
Ia menambahkan, DPRD Kutim akan terus memperkuat koordinasi lintas komisi agar fungsi pengawasan lebih efektif dan tidak tumpang tindih. Pengawasan yang kuat, menurutnya, menjadi kunci agar pembangunan di Kutai Timur tidak hanya selesai di atas kertas.
“Kita ingin APBD ini tidak hanya terserap, tapi juga tepat sasaran. Itu baru namanya pembangunan yang berpihak pada rakyat,” tutup Ardiyansyah dalan keterangannya dengan pers. (ADV)












