
SANGATTA –Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bertekad menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat. Dengan semangat keberlanjutan, Dinsos berupaya memastikan setiap warga, terutama penyandang disabilitas dan kelompok kurang mampu, mendapat perhatian dan dukungan yang konsisten sepanjang tahun.
Kepala Dinas Sosial Kutim, Ernata Hadi Sujito, menegaskan, penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) merupakan tanggung jawab bersama sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) instansi. Komitmen ini diwujudkan melalui pelaksanaan program dari awal hingga akhir 2024.
“Kita menangani secara bersama-sama karena memang itu tupoksi Dinas Sosial,” ujar Ernata, menekankan landasan utama seluruh kegiatan yang akan dijalankan.
Ruang lingkup penanganan PMKS oleh Dinsos Kutim mencakup 26 kategori, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi. Pendekatan yang diterapkan bersifat berkelanjutan, bukan hanya insidental, untuk memastikan dampak jangka panjang bagi masyarakat.
“Ada 26 kategori penyandang masalah kesejahteraan sosial, termasuk persoalan penyandang disabilitas dan kemiskinan, kita laksanakan bersama-sama dari awal hingga akhir tahun,” tambah Ernata, menjelaskan cakupan dan jadwal pelaksanaan program.
Melalui strategi ini, Dinsos Kutim berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan taraf kesejahteraan sosial masyarakat. Pelaksanaan program yang terintegrasi dan berkesinambungan diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan kesejahteraan yang ada di tengah-tengah masyarakat. (ADV)













