SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) resmi memaparkan arah pembangunan lima tahun ke depan melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Dokumen strategis ini disampaikan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kutim.
Mewakili Bupati Kutim H. Ardiansyah Sulaiman, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim, Sudirman Latif, membacakan nota penjelasan pemerintah. Ia menegaskan bahwa RPJMD disusun dengan pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, serta memadukan mekanisme top-down dan bottom-up, dengan satu muara besar: mewujudkan Kutai Timur yang Tangguh, Mandiri, dan Berdaya Saing.
“Visi ini adalah cita-cita kolektif yang digali dari nilai-nilai yang hidup dan menjadi pedoman masyarakat Kutai Timur secara keseluruhan,” ujar Sudirman di hadapan para legislator. Menurutnya, visi tersebut adalah fondasi konseptual bagi seluruh strategi pembangunan lima tahun ke depan.
Ia menjelaskan bahwa Tangguh mencerminkan kemampuan Kutim dalam menghadapi berbagai tantangan—baik bencana alam, gejolak sosial, maupun dinamika ekonomi global. Daerah yang tangguh mampu bertahan dalam kondisi sulit, sekaligus pulih dengan ketahanan sosial, ekonomi, dan politik yang lebih kuat. Ketangguhan ini mencakup penguatan infrastruktur dasar, kesiapsiagaan bencana, serta adaptasi terhadap perubahan iklim dan digitalisasi ekonomi.
Mandiri dimaknai sebagai kemampuan Kutim untuk mengelola potensi lokal secara berkelanjutan tanpa ketergantungan berlebihan terhadap intervensi luar. Pemkab berkomitmen memperkuat ekonomi kerakyatan, pemberdayaan UMKM dan koperasi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai motor penggerak pembangunan. “Kutai Timur diharapkan mampu mengelola sumber dayanya secara optimal, dengan keseimbangan antara pertumbuhan dan keberlanjutan,” jelas Sudirman.
Berdaya Saing mencerminkan semangat Kutai Timur untuk berkompetisi secara positif di tingkat regional, nasional, bahkan global. Dengan penguatan potensi pariwisata, pengembangan branding daerah, serta adopsi teknologi dan inovasi, Kutim diarahkan menjadi magnet baru pembangunan Kalimantan Timur. “Daya saing diukur dari pertumbuhan ekonomi, kualitas pelayanan publik, tata kelola yang transparan, dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya menambahkan.
Dalam kesempatan yang sama, pemerintah daerah menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 akan menekankan pembangunan berkelanjutan, inklusif, dan berbasis data. Sistem monitoring dan evaluasi akan diperkuat, sementara pelibatan masyarakat diperluas di setiap tahap perencanaan.
Dengan visi besar Tangguh, Mandiri, dan Berdaya Saing, Pemkab Kutai Timur menatap masa depan dengan langkah lebih pasti. RPJMD 2025–2029 adalah peta jalan transformasi yang menuntun daerah ini menuju keseimbangan antara kemajuan ekonomi, kemandirian sosial, dan ketahanan lingkungan fondasi bagi Kutai Timur yang tumbuh kuat dan sejahtera untuk semua. (ADV/ProkopimKutim/K)













