
Kutai Timur — Anggota DPRD Kutai Timur dari Fraksi Demokrat, Pandi Widiarto, menyoroti masih lemahnya aspek perencanaan pembangunan daerah yang berdampak langsung pada penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kutim. Ia menilai, persoalan ini telah menghambat banyak program prioritas, termasuk dalam proses pengajuan bantuan ke kementerian dan lembaga di tingkat pusat.
“Kita mau minta bantuan ke Kementerian PUPR atau KPBN, tapi ternyata perencanaannya belum ada,” ungkap Pandi dalam keterangan resminya.
Menurutnya, sejumlah program penting tidak dapat diakomodasi lantaran belum tercantum dalam dokumen tata ruang. Kondisi ini, kata Pandi, menjadi tantangan mendasar yang harus segera diselesaikan agar pembangunan Kutai Timur memiliki arah yang jelas dan sinkron dengan kebijakan nasional.
Ia menegaskan, perencanaan yang baik bukan semata urusan administratif, melainkan landasan strategis dalam menentukan zonasi, kawasan prioritas, dan arah investasi. Tanpa hal itu, berbagai inisiatif pembangunan akan sulit memperoleh dukungan, baik dari pemerintah pusat maupun pihak swasta yang ingin berinvestasi di Kutim.
“Kalau tata ruangnya tidak mengatur, otomatis programnya tidak bisa jalan. Itu problem yang harus diselesaikan,” tegasnya.
Pandi mendorong agar revisi RTRW Kutai Timur kali ini dilakukan secara menyeluruh dan partisipatif, melibatkan berbagai pihak yang memahami potensi wilayah serta kebutuhan masyarakat.
Bagi Fraksi Demokrat, keberhasilan pembangunan bukan diukur dari banyaknya proyek, melainkan dari ketepatan arah yang ditentukan sejak perencanaan. Kutai Timur, pungkas Pandi, membutuhkan tata ruang yang hidup—bukan sekadar dokumen, tetapi pedoman nyata bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan warganya. (ADV)












