SANGATTA — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperkuat penanganan anak tidak sekolah (ATS) dengan memaksimalkan verifikasi data hingga tingkat desa. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan anak yang tercatat sebagai ATS benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, mengatakan operator desa dan pamong belajar memiliki peran strategis dalam proses validasi. Mereka dinilai lebih mengetahui kondisi warga sehingga dapat membantu memastikan ketepatan data ATS.
“Bapak dan ibu di desa tentu lebih paham dan tahu persis kondisi warganya. Dengan melibatkan operator desa, validasi ini bisa lebih maksimal sehingga data ATS bisa turun sesuai kondisi riil,” ujar Mulyono saat menutup Bimbingan Teknis Sosialisasi dan Advokasi Penanganan ATS di Ballroom Hotel Five Styles Kutai Permai.
Kegiatan tersebut diikuti 83 guru dari sembilan kecamatan, yakni Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Teluk Pandan, Rantau Pulung, Kaubun, Kaliorang, Sangkulirang, Bengalon, dan Karangan.
Menurut Mulyono, data yang telah diverifikasi nantinya diinput ke dalam sistem untuk menjadi dasar tindak lanjut. Anak yang masih berada dalam usia sekolah akan diarahkan kembali ke pendidikan formal.
Sementara anak yang telah melewati batas usia sekolah akan difasilitasi melalui pendidikan nonformal. Disdikbud menegaskan program kesetaraan, termasuk Paket C, memiliki legalitas dan kedudukan yang diakui sehingga lulusannya dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Disdikbud Kutim juga menyiapkan regulasi sebagai bentuk apresiasi bagi operator desa, pendamping, dan pamong belajar yang terlibat dalam penanganan ATS. Regulasi itu akan mengatur kemungkinan pemberian honorarium atau penghargaan melalui dukungan program pemerintah daerah. (ADV/ProkopimKutim/KR)













