SANGATTA – Persoalan lingkungan hidup di Kutai Timur kini memasuki babak baru dengan dilantiknya Aji Wijaya Effendi sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Dalam suasana khidmat di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, pria yang akrab disapa Jaya itu resmi mengemban amanah di sektor krusial di tengah meningkatnya tantangan sampah, polusi, dan degradasi lingkungan.
Usai pelantikan, Jaya menyatakan bahwa penanganan sampah dan pelestarian lingkungan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Menurutnya, perubahan akan berjalan efektif bila seluruh elemen masyarakat turut berperan aktif.
“Untuk program prioritas kami sasar Tempat Pengelolaan Akhir (TPA). Tapi kami akan tunggu instruksi dari Pak Bupati. Kami juga ingin memberi kesan kepada masyarakat untuk bertanggung jawab mengenai sampahnya. Jangan ke pemerintah semua. ‘Sampahku, tanggung jawabku’,” ucapnya di hadapan wartawan.
Slogan itu menjadi garis awal kepemimpinannya. Di tengah pesatnya pertumbuhan Kutim, tumpukan sampah rumah tangga maupun industri terus meningkat. Jaya ingin mengubah paradigma bahwa sampah bukan hanya urusan pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama.
Namun, ia sadar perubahan besar harus dimulai dari dalam. Jaya memastikan bahwa langkah awal yang akan ia tempuh adalah pembenahan internal di tubuh DLH Kutim. Struktur organisasi, pola kerja, hingga koordinasi antarbidang akan diperkuat agar program besar bisa dijalankan secara efektif dan berkelanjutan.
“Kami ingin menata dari dalam dulu, sebelum bicara lebih jauh soal program besar,” jelasnya.
Selain pembenahan internal, Jaya juga menyoroti pentingnya kepatuhan dunia usaha terhadap regulasi lingkungan. Sebagai salah satu daerah dengan aktivitas pertambangan, perkebunan, dan industri yang tinggi, Kutim memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keseimbangan ekosistem.
“Semua perusahaan punya tanggung jawab mengenai lingkungan. Mereka punya tanggung jawab soal AMDAL. Kami juga akan evaluasi mengenai hal itu,” tandasnya.
Pelantikan Aji Wijaya Effendi, yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), diharapkan menjadi motor perubahan yang mampu menghadirkan tata kelola lingkungan yang lebih tertib, transparan, dan partisipatif.
Dari penanganan sampah di TPA, pembenahan kelembagaan, hingga pengawasan ketat terhadap kepatuhan AMDAL perusahaan, seluruhnya akan menjadi ujian nyata kepemimpinannya. Kini, masyarakat menunggu bukti — apakah slogan “Sampahku, tanggung jawabku” akan berhenti sebagai semboyan, atau benar-benar diwujudkan dalam langkah nyata menuju Kutai Timur yang lebih hijau dan berkelanjutan. (ADV/ProkopimKutim/K)













