Kutai Timur – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur mengungkapkan bahwa upaya penanganan pasar tumpah di sejumlah wilayah masih menghadapi berbagai hambatan. Kendala utama yang dihadapi adalah keterbatasan anggaran serta belum tersedianya lokasi relokasi yang memadai bagi para pedagang.
Fungsional Ahli Madya Disperindag Kutim, Benita, menjelaskan bahwa penertiban pedagang tidak dapat dilakukan secara sepihak tanpa menyiapkan solusi yang jelas terkait tempat berjualan yang baru.
“Kita bukan sekadar melarang atau membongkar, tetapi harus memberikan mereka tempat untuk berjualan. Dalam hal ini Disperindag pada saat itu terkendala anggaran,” ujarnya.
Ia mengatakan kondisi anggaran dinas yang terbatas turut berdampak pada berbagai kegiatan operasional, termasuk pengawasan Bahan Pokok Penting (Bapokting) di 11 pasar yang tersebar di wilayah Kutai Timur.
Menurut Benita, dari total 11 pasar tersebut, hanya Pasar Sangatta Utara yang dinilai memiliki sarana dan prasarana yang cukup memadai. Sementara pasar di kecamatan lainnya masih belum memenuhi standar kelayakan, sehingga banyak pedagang memilih berjualan di luar area pasar.
“Boro-boro membangun pasar, membangun sarana prasarana pun, termasuk operasional dan kegiatan di lapangan, kami tidak ada anggaran,” ungkapnya.
Selain persoalan anggaran dan fasilitas, Benita juga menyoroti faktor teknis yang membuat sebagian pedagang enggan berjualan di pasar induk. Ia mencontohkan pedagang ayam di kawasan Jalan Dayung dan Kabo yang menghadapi perbedaan harga beli dari distributor serta risiko penyusutan bobot selama proses distribusi.
Kondisi tersebut membuat harga jual pedagang di luar pasar sering kali lebih murah dibandingkan pedagang di dalam pasar induk. Hal ini kemudian memicu persaingan harga yang tidak seimbang.
“Kalau mereka masuk ke pasar induk dengan jual harga murah, sementara yang di dalam pasar induk berbeda harganya, otomatis hasil dagang mereka tidak laku,” jelasnya.
Ia juga menilai kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan setiap hari tidak akan efektif apabila tidak diiringi dukungan anggaran untuk pembenahan pasar secara menyeluruh.
“Jangan cuma ada rencana dan program. Kalau tidak didukung anggaran itu omong kosong. Kami sudah jungkir balik bekerja, tapi kalau tidak didukung anggaran yang ada, ya percuma,” tegasnya.
Disperindag Kutai Timur berharap pemerintah daerah dapat segera menetapkan kebijakan strategis terkait prioritas anggaran. Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan pasar tumpah dan ketidakteraturan tata ruang dapat ditangani secara nyata dan tidak terus berlarut.












