SANGATTA — Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyiapkan sejumlah strategi untuk menekan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah penurunan produktivitas sektor batu bara. Kepala Distransnaker Kutim Sulisman mengatakan pemerintah daerah akan memperkuat basis data tenaga kerja sekaligus mendorong perusahaan mengutamakan pencegahan PHK.
“Kami akan melakukan identifikasi data yang valid terkait tenaga kerja dan kebutuhan perusahaan,” ujar Sulisman.
Menurut dia, pendataan tersebut akan menjadi dasar untuk mempertemukan kebutuhan perusahaan dengan pencari kerja. Distransnaker juga menyiapkan aplikasi sederhana yang memungkinkan perusahaan memasukkan informasi kebutuhan tenaga kerja secara langsung.
Langkah lain yang disiapkan ialah pelatihan berbasis kebutuhan industri atau demand driven. Program ini akan melibatkan perusahaan, Balai Latihan Kerja (BLK), dan lembaga pelatihan agar keterampilan pekerja benar-benar sesuai dengan kebutuhan pasar.
Sulisman mengatakan pengawasan terhadap hak pekerja juga menjadi perhatian. Persoalan upah hingga keselamatan kerja akan ditindaklanjuti melalui koordinasi internal dan eksternal. Dalam 100 hari pertama, ia akan memprioritaskan pengumpulan serta evaluasi data ketenagakerjaan sebagai pijakan penyusunan kebijakan.
Di luar sektor pertambangan, Distransnaker akan memetakan peluang pekerjaan di perkebunan, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta sektor nonformal. Dunia pendidikan juga akan dilibatkan melalui pembekalan keterampilan dan bimbingan teknis bagi siswa sebelum memasuki pasar kerja.
Sulisman turut menegaskan komitmen menjalankan aturan mengenai komposisi tenaga kerja lokal dan nonlokal dengan skema 80 persen tenaga kerja lokal dan 20 persen nonlokal. Pengawasan terhadap pekerja dari luar daerah maupun tenaga kerja asing akan diperkuat.
Upaya tersebut sekaligus diarahkan untuk mendukung target pemerintah daerah menciptakan 50 ribu lapangan kerja. Distransnaker akan mendorong sektor formal dan nonformal serta memperluas pelatihan, termasuk perlindungan pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami ingin ikut menyejahterakan masyarakat Kutai Timur melalui bidang ketenagakerjaan,” kata Sulisman. (ADV/ProkopimKutim/KR)













