MUARA ANCALONG – Dalam perjalanan menuju peresmian Balai Desa Kelinjau Ilir, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman lebih dulu menghentikan langkah di sebuah bangunan kayu tua yang baru dipoles ulang: Lamin Datun. Rumah adat yang berdiri sejak 1901 itu kembali dihidupkan sebagai pusat budaya masyarakat Muara Ancalong.
Lamin Datun sejak awal bukan sekadar rumah panggung berukuran besar. Di dalamnya, generasi demi generasi masyarakat Kelinjau Ilir bermusyawarah, merayakan upacara adat, hingga menggelar ritual kebudayaan. Fungsinya melampaui fisik bangunan: ia menjadi penanda identitas dan ruang kolektif orang-orang di tepian sungai itu.
Setelah melalui proses rehabilitasi, bangunan bersejarah ini diresmikan kembali. Bupati Ardiansyah melakukan pemotongan pita, menandai bahwa lamin telah siap difungsikan sebagai rumah bersama warga. “Lamin Datun ini bukan hanya warisan leluhur, tetapi ruang hidup budaya yang harus terus dijaga. Semoga kembali menjadi pusat kegiatan masyarakat sekaligus ikon kebudayaan Muara Ancalong,” ujar Ardiansyah.
Proses pemugaran lamin tak dikerjakan kontraktor semata. Tiang penyangga dan ukiran pada badan bangunan dikerjakan dengan cara gotong royong oleh pengrajin dari sejumlah desa di Muara Ancalong. Warga Long Tesak, Long Lees, Mekar Baru, Rantau Sentosa, Long Pejeng, hingga Gemar Baru ikut menorehkan karya. Setiap motif ukiran menyimpan pesan tentang persatuan dan jati diri komunitas di hulu Mahakam.
Pemerintah daerah berharap kehadiran kembali Lamin Datun tak hanya menjaga ingatan kolektif, tetapi juga membuka peluang wisata budaya di Kutim. Di tengah arus modernisasi, rumah adat ini disiapkan sebagai ruang belajar generasi muda tentang akar budaya mereka, sekaligus simbol komitmen Pemkab dalam merawat kearifan lokal. (ADV/ProkopimKutim/K)












