SANGATTA — Lonjakan konten tanpa verifikasi dan maraknya hoaks di ruang publik membuat peran jurnalis yang profesional dan beretika kian mendesak. Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi, secara tegas menyoroti kondisi ini saat memberikan sambutan di acara Bimbingan Teknis Pra-Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Kutai Timur di Hotel Royal Victoria.
Mahyunadi mengingatkan bahwa masyarakat saat ini sangat mudah terpantik oleh konten yang bombastis tanpa diketahui sumbernya. Oleh karena itu, peran wartawan yang kompeten diperlukan untuk memberikan perspektif yang jernih, akurat, dan berimbang.
“Pemerintah tidak antikritik, tidak masalah jika hal buruk tentang pemerintah disampaikan kepada masyarakat. Namun, alangkah baiknya verifikasi dan konfirmasi ke kami. Kritik harus dilandasi etik,” jelas Mahyunadi, menekankan bahwa verifikasi adalah roh jurnalisme yang bertanggung jawab.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kutim, Ronny Bonar Siburian, menebalkan pernyataan Wabup. Ia menjelaskan bahwa dalam setahun ini, Pemkab melalui dinasnya aktif membantu penyelenggaraan peningkatan kapasitas wartawan di Kutim melalui asosiasi seperti PWI.
Bonar menambahkan, meningkatnya kualitas wartawan bukan hanya akan meningkatkan kualitas berita, tetapi juga memperluas sebaran informasi pembangunan melalui berbagai platform digital media yang bekerja sama dengan pemerintah.
Lebih jauh, Ronny menyebut Pemkab Kutim telah memiliki payung hukum berupa Peraturan Bupati Kutim 26/2025 tentang Pengelolaan Media Komunikasi Publik. Regulasi ini secara eksplisit mengatur kerja sama dengan perusahaan pers dan menerapkan standar kompetensi wartawan bagi pimpinan redaksi.
“Peraturan agar perusahaan pers yang bekerja sama dengan Pemkab Kutim memiliki standar kompetensi yang jelas sehingga terjaga kualitas berita yang dihasilkan. Kerja sama dengan pers juga membantu penyebaran informasi pembangunan oleh pemerintah hingga ke daerah,” jelas Ronny.
Ketua PWI Kutim, Wardi, melaporkan bahwa UKW ke-41 ini diikuti 37 wartawan dari tingkat muda (24 orang), madya (9 orang), dan utama (4 orang). PWI membagi kelompok kecil (4 hingga 6 orang) untuk memastikan pembelajaran berjalan maksimal.
Melalui UKW dan regulasi tegas, Pemkab Kutim dan PWI bersama-sama membangun ekosistem pers yang sehat. Kini, komitmen verifikasi dan etika menjadi modal utama wartawan Kutim, memastikan setiap informasi yang diterima masyarakat adalah cahaya kebenaran, bukan kabut hoaks. (ADV/ProkopimKutim/K)












